Mancanegara

Ribuan Warga Israel Tandatangani Petisi Pengakuan Palestina

×

Ribuan Warga Israel Tandatangani Petisi Pengakuan Palestina

Sebarkan artikel ini
Yahudi Ortodoks anti-Zionis memprotes rencana aneksasi Israel.(Foto : Dok. Anadolu)
Yahudi Ortodoks anti-Zionis memprotes rencana aneksasi Israel.(Foto : Dok. Anadolu)

Penagar.id – Lebih dari 7.500 warga Israel tercatat telah menandatangani sebuah petisi yang menuntut pengakuan resmi terhadap negara Palestina sekaligus penghentian perang di Gaza.

Informasi ini disampaikan oleh kelompok advokasi Israel pada Rabu (17/9/2025). Petisi tersebut digagas oleh Zazim, gerakan akar rumput Yahudi-Arab.

Menurut keterangan mereka, langkah ini dirancang untuk mengirimkan “pesan Israel yang jelas dan bersatu kepada komunitas internasional” menjelang Sidang Umum PBB di New York pada 22 September.

Pihak penyelenggara juga menargetkan jumlah tanda tangan dapat melampaui 10.000 sebelum forum internasional itu dimulai.

Baca Juga :  China Larang Pakar AI Bepergian ke AS, Khawatir Data Strategis Bocor

Petisi tersebut menyebut pengakuan negara Palestina bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi Israel, tetapi sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan bersama dan keamanan bagi kedua bangsa.

Dalam pernyataannya, Zazim memperingatkan bahwa tanpa pengakuan Palestina, Israel justru berisiko mengikuti agenda sayap kanan, termasuk yang digaungkan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, berupa “aneksasi, apartheid, dan kelanjutan perang.”

Sebelunya, Smotrich bersama sejumlah pejabat kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memang berulang kali menyerukan aneksasi penuh atas Tepi Barat yang saat ini masih berstatus wilayah pendudukan.

Baca Juga :  Indonesia Walkout dari Sidang PBB ke-79 Saat PM Israel Naik Mimbar

Para pengkritik menilai kebijakan tersebut dapat mematikan peluang solusi dua negara secara permanen.

Sejak serangan besar Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, kondisi di Tepi Barat semakin memburuk.

Data Kementerian Kesehatan Palestina mencatat sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya mengalami luka akibat operasi militer Israel serta serangan pemukim ilegal.

Baca Juga :   Politikus Pro-Ganja Anutin Charnvirakul Kini Pimpin Thailand

Pejabat Palestina menilai rangkaian aksi itu sebagai kampanye teror yang bertujuan mengusir penduduk dari tanahnya, sehingga menyulitkan realisasi solusi dua negara.

Situasi tersebut diperkuat dengan opini Mahkamah Internasional yang dirilis pada Juli lalu.

Dalam putusan penting itu, Mahkamah menegaskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menuntut seluruh permukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur segera dievakuasi.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini