Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo guna membahas rencana revisi anggaran dalam APBD Tahun 2025, Selasa (22/7/2025).
Agenda tersebut difokuskan pada permohonan tambahan anggaran senilai Rp 6,15 miliar untuk mencukupi sejumlah kebutuhan urgen di sektor kesehatan daerah.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya yang telah dilakukan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Alhamdulillah, pada rapat kali ini Dinas Kesehatan sudah menyampaikan per rincian indikatif sesuai kebutuhan yang sangat mendesak. Nilainya mencapai Rp6,15 miliar,” ungkap Gustam.
Gustam juga menyebut bahwa dalam pertemuan dengan TAPD sebelumnya, belum ada rincian spesifik terkait sektor kesehatan yang diprioritaskan.
Namun kini, seluruh komponen anggaran telah dijabarkan oleh Dinas Kesehatan dalam forum tersebut.
Dalam presentasinya, Dinas Kesehatan menjabarkan bahwa porsi terbesar dari tambahan dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran iuran BPJS sebesar Rp5,2 miliar.
Sisanya akan digunakan untuk pembayaran gaji PNS dan PPPK, biaya operasional tenaga Non-ASN, baik yang tercatat maupun belum tercatat dalam database PKN, serta honorarium tenaga Non-ASN lainnya.
Gustam memastikan bahwa anggaran tersebut dirancang agar mampu menjamin kelangsungan program kesehatan sampai akhir tahun.
“Ini akan kami kawal dan bawa ke pembahasan lanjutan di Banggar untuk proses pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Rapat ini dinilai strategis dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan dasar, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak tenaga kesehatan di Provinsi Gorontalo.
Komisi IV menegaskan akan terus memprioritaskan sektor kesehatan dalam proses pembangunan daerah dan pengambilan kebijakan anggaran.