Belum Kosongkan Gedung, BSG Abaikan Ultimatum Wali Kota Gorontalo?

Kantor BSG Kota Gorontalo. (Foto: Penagar.id/Sucipto Mokodompis)
Kantor BSG Kota Gorontalo. (Foto: Penagar.id/Sucipto Mokodompis)

Penagar.id – Ultimatum Pemerintah Kota Gorontalo kepada Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo agar segera meninggalkan gedung aset daerah rupanya belum ditindaklanjuti.

Hingga Rabu (20/8), aktivitas layanan perbankan di kantor tersebut masih berjalan normal.

Dari pantauan lapangan, pelayanan transaksi nasabah tetap berlangsung tanpa hambatan. Karyawan pun bekerja seperti biasa tanpa ada tanda-tanda persiapan pengosongan kantor.

Baca Juga :  Oknum Polisi Gorontalo Diduga Lakukan Pungli di Lokasi Tambang, Wajib Setor Rp 30 Juta Per Bulan

Sayangnya, upaya tim awak media untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait sikap bank atas ultimatum tersebut belum membuahkan jawaban.

Kepala Cabang BSG Gorontalo, Tomy Gobel, melalui sekretarisnya menyatakan enggan ditemui. Hingga kini, pihak bank belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik maupun pemerintah kota.

Baca Juga :  Pimpinan DPR, DPD, dan MPR RI Resmi Ditetapkan

Sengketa antara BSG dan Pemkot Gorontalo sendiri menjadi sorotan luas karena menyangkut pemanfaatan aset milik daerah sekaligus pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa peringatan kepada BSG tetap berlaku.

Ia juga menilai langkah bank yang melaporkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindakan yang berlebihan.

Baca Juga :  Asik Isap Ganja di Rooftop Masjid, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi 

Menurut Adhan, keputusan pemindahan RKUD dari BSG ke Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan kewenangan sah pemerintah daerah sesuai aturan.

“Hanya ada dua pilihan, gedung itu segera dikosongkan atau kami gugat melalui pengadilan,” tegas Adhan. menegaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id