Penagar.id – Sejumlah negara Arab melancarkan kecaman keras terhadap Israel setelah bencana kelaparan di Gaza secara resmi diumumkan.
Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Dewan Kerjasama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) menuding Tel Aviv melakukan kejahatan serius terhadap warga sipil dan menuntut intervensi global yang segera.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menilai kelaparan di Gaza sebagai bentuk genosida, menyebut tragedi ini sebagai “Noda di hati nurani umat manusia.”
Saudi menegaskan laporan Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang didukung PBB membuktikan kelaparan di Gaza merupakan konsekuensi langsung dari aksi sistematis tentara Israel.
Termasuk memblokade bantuan kemanusiaan dan memaksa warga sipil meninggalkan rumah mereka.
“Kerajaan Arab Saudi menyatakan keprihatinannya yang mendalam setelah laporan IPC dan deklarasi resmi bencana kelaparan di Gaza,” bunyi pernyataan tersebut.
Riyadh menyebut pembiaran atas kejahatan ini tanpa ada pencegahan maupun akuntabilitas internasional merupakan aib besar bagi komunitas global.
Saudi juga menuding Israel melakukan “Kejahatan Genosida Berulang” dan mendesak anggota tetap Dewan Keamanan PBB mengambil langkah segera untuk menghentikan kelaparan serta serangan militer terhadap rakyat Palestina.
Nada serupa juga disuarakan Kuwait. Negeri Teluk itu mengecam kebijakan kelaparan, penindasan, dan pemindahan paksa yang diterapkan Israel di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Kuwait menegaskan, genosida harus segera dihentikan dan Israel diminta bertanggung jawab dengan mengacu pada Resolusi DK PBB 2417 yang melarang penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
GCC pun mendesak dunia internasional agar memberi tekanan kuat kepada Israel. Sekretaris Jenderal GCC, Jasem al-Budaiwi, menyebut krisis ini sebagai dampak dari “kebijakan kelaparan yang tidak manusiawi” dan menegaskan dukungan penuh bagi rakyat Palestina sesuai hukum internasional.
Yordania ikut mengingatkan bahwa kondisi Gaza saat ini merupakan “indikator berbahaya dari situasi kemanusiaan yang sangat buruk.”
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sufyan Qudah, mengecam pembatasan Israel terhadap pengiriman bantuan yang menyebabkan “tingkat kelaparan yang mengkhawatirkan.”
Qudah mendesak masyarakat internasional untuk “bertindak segera dan tanpa penundaan untuk memaksa Israel mengakhiri agresinya terhadap Gaza, mengakhiri kelaparan dan bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh agresi tersebut, dan memastikan masuknya bantuan yang cukup dan berkelanjutan ke Jalur Gaza.”
Menurut laporan IPC yang dirilis Jumat (23/8/2025) lalu, lebih dari 500.000 penduduk Gaza sudah terdampak kelaparan.
PBB menyebut krisis ini sepenuhnya buatan manusia dan bisa meluas ke wilayah selatan dalam hitungan minggu jika tidak ada akses bantuan berskala besar.
PBB dan lembaga kemanusiaan menuding blokade Israel, penghancuran infrastruktur sipil, serta pengungsian massal sebagai faktor utama.
Sementara itu, korban jiwa di Gaza sejak Oktober 2023 telah mencapai hampir 62.300 orang akibat operasi militer Israel. Situasi ini menambah tekanan hukum terhadap Israel.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.