Polda Gorontalo Didesak Bebaskan Ketua DPD IMM

DPD IMM Gorontalo Desak Kapolda Gorontalo Bebaskan Arif Bina.(Foto : Kolase gambar Tangkapan layar/Penagar.id)
DPD IMM Gorontalo Desak Kapolda Gorontalo Bebaskan Arif Bina.(Foto : Kolase gambar Tangkapan layar/Penagar.id)

Penagar.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo melayangkan kritik tajam kepada Kepolisian Daerah Gorontalo usai aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025).

Kritikan dini dilayangkan usai Ketua DPD IMM Gorontalo Muhammad Arif Hidayatullah Bina diamankan petugas dalam sebuah aksi demonstrasi tersebut.

Penangkapan yang dinilai sewenang-wenang itu memicu reaksi keras dari pengurus dan kader IMM.

Kabid Hikmah DPD IMM Gorontalo, Syahril Razak, menyebut tindakan aparat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Kabar Duka, Mantan Pejabat Bupati Gorontalo utara Hamdan Datunsolang Tutup Usia

Ia mendesak Kapolda Gorontalo bertanggung jawab atas insiden yang dinilainya mencoreng kebebasan menyampaikan aspirasi.

“Ketua kami tidak melakukan tindakan anarkis. Ia hanya menyampaikan aspirasi bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat. Tapi aparat bertindak seolah berhadapan dengan pelaku kriminal,” kata Syahril

Syahril menuding Kapolda Gorontalo gagal mengontrol perilaku anak buahnya di lapangan.

Baca Juga :  Keistimewaan Bulan Rajab dalam Islam

Ia menyebut insiden ini sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Kapolda dalam menjaga profesionalitas institusi.

“Kapolda harus segera membebaskan Ketua kami malam ini juga. Jika tidak, seluruh kader IMM se-Gorontalo akan bergerak menuju Mapolda. Ini bukan gertakan,” ujarnya.

IMM juga mengeluarkan ultimatum kepada Polda Gorontalo. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi lanjutan yang lebih besar disebut akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Desak BPD Buhu Bertidak, Tokoh Pemuda : Copot Kades yang Diduga Aniaya Warga!

“Ini bentuk penghinaan terhadap marwah organisasi kami. Kami telah menginstruksikan seluruh pimpinan cabang, komisariat, dan kader untuk bersiap turun ke jalan. IMM siap berdarah-darah membela kehormatan organisasi,” tegas Syahril.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan pihak Polda Gorontalo terkait desakan ini. awak media masih berusaha meminta tanggapan terkait hal tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id