Mancanegara

Indonesia Hadapi Tekanan PBB Terkait Pelanggaran Unjuk Rasa, Ini Tanggapn Kemenlu RI

×

Indonesia Hadapi Tekanan PBB Terkait Pelanggaran Unjuk Rasa, Ini Tanggapn Kemenlu RI

Sebarkan artikel ini
Kemlu RI.(Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Kemlu RI.(Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Penagar.id – Kemenlu RI menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini akan berjalan secara terbuka dan transparan.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan sebagai respons atas desakan dari Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), yang meminta Indonesia memastikan penegakan hukum dalam menangani kasus tersebut.

“Setiap pelanggaran sedang diselidiki secara transparan,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui unggahan di platform X, Rabu (3/9/2025).

Kemlu RI menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh warga negara.

Baca Juga :  Israel Ancam Hancurkan Hamas, Sebut Gerbang Neraka Akan Terbuka

Dalam keterangan itu, pemerintah juga menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban dan kerusakan selama demonstrasi berlangsung.

“Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. Indonesia menghormati kebebasan berkumpul dan berekspresi, tetapi menyesalkan bahwa unjuk rasa baru-baru ini menyebabkan korban dan kerusakan,” lanjut pernyataan tersebut.

Kemlu RI menambahkan, otoritas akan memastikan penegakan hukum yang adil, serta memberikan dukungan bagi para korban dan keluarganya.

“Mekanisme pengaduan dan pemantauan khusus juga telah ditetapkan,” demikian bunyi keterangan resmi.

Selain itu, pemerintah Indonesia disebut siap menjalin kerja sama yang konstruktif dengan OHCHR.

Baca Juga :   Politikus Pro-Ganja Anutin Charnvirakul Kini Pimpin Thailand

“Indonesia siap untuk terlibat secara konstruktif dengan OHCHR untuk terus meningkatkan promosi dan perlindungan hak asasi manusia,” tulis Kemlu RI.

Sementara itu, juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani pada Senin (1/9/2025) menyoroti keras situasi di Indonesia.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, wajib mematuhi hukum dalam menangani aksi massa, serta mendorong dilakukannya dialog sebagai jalan keluar.

Shamdasani juga mendesak investigasi menyeluruh, cepat, dan transparan terkait dugaan pelanggaran hukum HAM internasional, termasuk dalam penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Ia menambahkan, kebebasan pers dalam melakukan peliputan di lapangan juga harus dijamin sepenuhnya.

Baca Juga :  Amerika Bantah Terlibat Dalam Kematian Kepala Pasukan Nuklir Rusia

Gelombang demonstrasi sendiri merebak di berbagai kota sejak pekan lalu. Aksi ini awalnya dipicu oleh isu gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Ketegangan meningkat setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus.

Peristiwa tersebut memicu gelombang protes yang semakin luas dan di beberapa daerah berakhir ricuh hingga menelan korban jiwa.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini