Yusril: Putusan MK Jadi Momentum Ubah UU Pemilu dan Kepartaian

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Foto : Net.)
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Foto : Net.)

Penagar.id –  Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai sistem pemilihan umum (pemilu) yang berlaku saat ini belum memberi ruang yang adil bagi individu dengan kapasitas politik mumpuni.

Kondisi tersebut, menurutnya, justru membuat banyak kursi parlemen terisi oleh figur selebritas maupun artis.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ungkap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  Hasto Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan 

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik.

Rencana ini semakin relevan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

“Hal-hal yang lain juga, perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Stabil Meski Timur Tengah Terus Memanas

Lebih lanjut, Yusril menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan sudah menekankan perlunya reformasi politik secara menyeluruh.

Baca Juga :  KPK : Tak Ada Intimidasi ke Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku

Menurut dia, langkah ini penting untuk memperluas akses partisipasi publik di arena politik.

“Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya,” ucap Yusril.

“Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebritas, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” sambungnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id