Advertising - Scroll untuk lanjut
Lingkungan

Tambang Balayo Pohuwato Terus Beroperasi, Larangan Cuma Pajangan?

×

Tambang Balayo Pohuwato Terus Beroperasi, Larangan Cuma Pajangan?

Sebarkan artikel ini
Tambang Balayo Pohuwato Terus Beroperasi.(Foto : Dok. Ist.)
Tambang Balayo Pohuwato Terus Beroperasi.(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, masih terus terjadi.

Papan larangan dengan ancaman pidana sesuai undang-undang Minerba Pasal 158 terpampang di lokasi, seolah hanya menjadi hiasan.

Belasan alat berat ekskavator terus menggali lahan di sekitar Desa Balayo, hingga Rabu (24/9/2025). Selain pantauan tim di lapangan, kebenaran informasi ini juga diperkuat dengan keterangan warga sekitar.

Baca Juga :  Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal Berkedok Pengambilan Material Jalan di Dopalak Paleleh

“Dekat pertigaan masuk ke lapas itu ada yang kerja,” ujar salah sorang warga yang enggan namanya disebutkan.

“Di pinggir jalan masih banyak Excavator yang beroperasi,” lanjutnya.

Dampak dari aktivitas ilegal ini terlihat jelas di lapangan hingga memincu kekhawatiran dari warga sekitar lokasi.

Air sungai di sekitar Balayo keruh, lahan pertanian rusak, dan hutan semakin gundul.

Baca Juga :  Pansus Desak Tambang Balayo Segera Ditertibkan

Potensi longsor hingga kerusakan lingkungan jangka panjang tak terelakkan. Belum lagi potensi penyakit yang ditimbulkan.

Kasus PETI di Pohuwato bukan hal baru. Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu sudah lama menjadi sorotan karena mengancam ekosistem sekaligus menimbulkan kerugian negara.

Pemerintah sebelumnya telah memasang papan larangan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 miliar, namun hingga kini aturan tersebut belum dijalankan secara efektif.

Baca Juga :  Persoalan Sawit Buol : Permohonan Keberatan PT HIP Ditolak Pengadilan

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polisi Kehutanan (Polhut) terkait aktivitas ini. Petugas Kepolisian setempat juga enggan menanggapi.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini