Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/10/2025).
Agenda tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengawasan izin usaha, dampak lingkungan, hingga kesejahteraan para penambang di daerah itu.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua DPRD, Ketua Pansus Pertambangan serta Ketua DPRD Pohuwato.
Tak hanya itu, Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan LSM, hingga aktivis lingkungan.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang.
“Di satu sisi, tambang dapat mendorong ekonomi kerakyatan. Namun, di sisi lain muncul persoalan lingkungan dan sosial,” ujar Meyke.
“Karena itu, Pansus hadir untuk meminimalisir persoalan dengan mendengarkan langsung pemaparan PT PETS serta masukan berbagai pihak,” lanjutnya.
Ia menyebut DPRD akan memberi perhatian khusus pada aspek kelestarian lingkungan, keberlanjutan kehidupan masyarakat penambang, serta kejelasan adendum izin usaha pertambangan.
Pansus juga menjadwalkan kunjungan ke Pani Gold Mining agar rekomendasi yang disusun sesuai fakta lapangan.
“Rekomendasi tidak boleh keliru. Kami ingin langkah yang diambil memiliki nilai strategis untuk ekonomi daerah sekaligus memberikan rasa adil bagi masyarakat,” tambahnya.
Meyke menilai perbedaan pandangan terhadap pertambangan merupakan hal wajar dalam demokrasi. Seluruh aspirasi mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat menurutnya telah dihimpun sebagai bahan pertimbangan.
Selain itu, praktik pertambangan tanpa izin (PETI) menjadi sorotan serius. Pansus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato.
“Dari 10 lokasi WPR yang sudah ditentukan, pemerintah wajib memastikan sterilisasi agar sumber daya tidak habis sebelum izin diterbitkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan kabupaten,” tegasnya.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan, melestarikan lingkungan, dan menjamin kesejahteraan masyarakat penambang.
Rekomendasi Pansus nantinya diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjawab problem pertambangan di Pohuwato.