AMPKPRG Desak Kapolda Gorontalo Usut Dugaan Tindakan Represif Oknum Aparat

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Kawasan Paguyaman Raya Gorontalo (AMPKPRG), Raman Tamu./Penagar.id
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Kawasan Paguyaman Raya Gorontalo (AMPKPRG), Raman Tamu./Penagar.id

Penagar.id – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Kawasan Paguyaman Raya Gorontalo (AMPKPRG), Raman Tamu, mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi.

Pernyataan ini disampaikannya menyikapi dugaan tindakan represif yang dialami oleh Presiden BEM Ichsan saat menggelar aksi di hadapan Polda Gorontalo.

Raman Tamu juga mengecam tindakan represif yang di alami oleh Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kabupaten Gorontalo Utara saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Ia menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan dan arogansi aparat yang mencederai prinsip demokrasi serta hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga :  Berkat Donatur, Renovasi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor Akhirnya Terwujud

“Sungguh ironis, aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru bertindak seperti preman berseragam. Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Raman.

Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh aparat di dua lokasi berbeda itu merupakan bukti bahwa ruang kebebasan berekspresi di Gorontalo sedang mengalami kemunduran serius.

Baca Juga :  Warga Kota Gorontalo Palsukan Dokumen KUR Berujung Pengadilan

“Ketika mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan nurani rakyat, mereka bukan musuh negara. Tapi hari ini, mereka diperlakukan seolah ancaman. Ini adalah wajah gelap penegakan hukum yang tidak bisa kita biarkan,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Raman Tamu mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif tersebut.

“Kapolda tidak boleh diam. Ini bukan lagi sekadar persoalan etik, tapi pelanggaran serius terhadap hak warga negara. Jika dibiarkan, maka citra kepolisian akan semakin runtuh di mata publik,”* ujarnya

Baca Juga :  Ketika Reformasi Dikhianati atas Nama Kepahlawanan

Lebih lanjut, Raman menegaskan bahwa AMPKPRG bersama elemen mahasiswa lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap mahasiswa adalah bentuk kejahatan terhadap nurani bangsa.

“Kami tidak akan diam. Jika keadilan terus diinjak-injak, maka suara kami akan semakin keras. Karena ketika aparat lupa pada tugas sucinya, rakyatlah yang akan mengingatkan,” tegasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.