Penagar.id – Warga Kelurahan Kairagi Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dikejutkan dengan temuan jasad seorang pria pada Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jasad tersebut ditemukan sekitar pukul 10.30 WITA di tepi jalan yang mengarah ke kawasan Kampus De La Salle.
Korban diketahui berinisial Y.M. (50), berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil.
Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tengkurap dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Saksi pertama, P.P. (32), melihat korban saat melintas di lokasi kejadian dalam kondisi sudah terbaring.
Ia kemudian segera menghubungi Ketua Lingkungan setempat, R.S. (50), yang selanjutnya datang untuk memastikan keadaan korban.
Sementara itu, saksi lain, M.A.F.R. (27), yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, mengaku sempat melihat korban sebelumnya dalam posisi berlutut di pinggir jalan sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan tengkurap.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat.
Menindaklanjuti laporan warga, aparat Polsek Mapanget tiba di lokasi sekitar pukul 10.55 WITA. Petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari para saksi.
Selanjutnya, Tim Inafis Polresta Manado melakukan olah TKP guna mengidentifikasi penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP oleh Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan, ditambah kondisi cuaca yang cukup panas saat kejadian,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, luka yang terdapat pada bagian bibir korban diduga terjadi akibat benturan saat korban terjatuh di permukaan jalan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melaksanakan langkah penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan guna memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.
“Kami tetap melakukan pendalaman melalui pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan penyebab kematian korban secara menyeluruh,” tambahnya.
Pihak keluarga korban, termasuk istri korban berinisial S.M., menolak dilakukan autopsi serta tidak bersedia membawa jenazah ke rumah sakit.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka di Kelurahan Kombos Timur untuk disemayamkan.








