PENAGAR.ID – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi milik Jusuf Kalla.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menekankan pentingnya klarifikasi ini sebagai contoh bagi pihak lain di tengah perdebatan tentang gaya hidup mewah dan penggunaan fasilitas jet pribadi.
“Perlu untuk keteladanan dan contoh pihak lain. Kita tunggu peran aktif pak MD,” ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Boyamin berharap Mahfud akan proaktif mendatangi KPK untuk menjelaskan penggunaan jet pribadi tersebut agar jelas apakah hal itu termasuk gratifikasi atau tidak.
“Aku memohon pak MD untuk berkenan ke KPK,” tambahnya.
Boyamin juga mencatat bahwa tindakan Mahfud mendatangi KPK bisa menjadi contoh bagi tokoh-tokoh lain seperti Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, yang juga terlibat dalam isu penggunaan fasilitas jet pribadi.
“Kita tunggu saja dengan sabar (perkembangan berikutnya),” ujar Boyamin.
Hingga berita ini diturunkan, Mahfud belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan MAKI.
Sebelumnya, Mahfud telah menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi milik Jusuf Kalla selama masa jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dianggap sebagai gratifikasi.
Mahfud menceritakan bahwa ia pernah menggunakan jet pribadi milik Kalla untuk perjalanan Jakarta-Makassar saat diundang memberikan khotbah di Masjid Almarkaz, Makassar. Kalla, yang merupakan Ketua Pembina Masjid, menyediakan transportasi serta akomodasi hotel.
Mahfud juga menyebutkan penggunaan jet pribadi Kalla saat menghadiri Munas KAHMI di Palu pada November 2022. Menurutnya, dukungan tersebut diberikan oleh para tokoh KAHMI dalam bentuk kontribusi untuk berbagai kebutuhan acara.
“Atas usul pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan privat jet pak JK. Ada juga pak Anies di situ,” kata Mahfud melalui akun Instagram resminya, Sabtu (7/9/2024).
“Ada yang nanya: apa itu bukan gratifikasi? Tentu bukan, sebab saya menerima undangan khotbah harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara,” ujar Mahfud.(*)
*Baca selengkapnya di Sini