Penagar.id, NASIONAL – Polisi resmi menyegel lokasi tambang ilegal galian C di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Senin (25/11/2024).
Tindakan ini diambil menyusul insiden penembakan antaranggota Polri di wilayah tersebut.
“Kita tidak menolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas,” ujar Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, mengutip Kompas.
Saat penyegelan dilakukan, lokasi tambang tampak kosong tanpa kehadiran pekerja.
Insiden penembakan yang mengarah pada pengungkapan aktivitas tambang ilegal ini terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, di parkiran belakang Mapolres.
AKP Ulil mengalami luka tembak di pelipis dan pipi kanan. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas dan dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang, ia dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
Setelah insiden tersebut, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar menggunakan mobil dinasnya.
Kejadian ini memicu sorotan tajam terhadap institusi kepolisian, khususnya terkait pengelolaan keamanan dan pengawasan aktivitas ilegal seperti tambang galian C.(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan”