Penagar.id, NASIONAL – Presiden Palestina Mahmoud Abbas secara resmi mengumumkan calon penggantinya untuk sementara jika terjadi kekosongan jabatan presiden.
Keputusan ini sekaligus menutup ruang bagi keterlibatan Hamas dalam transisi Otoritas Palestina di masa depan.
Abbas, yang kini berusia 89 tahun, telah memimpin meskipun masa jabatannya berakhir pada 2009.
Selama ini, ia menolak desakan untuk menunjuk wakil atau penggantinya.
Namun, dalam dekrit terbarunya, Abbas menetapkan Ketua Dewan Nasional Palestina (PNC), Rawhi Fattuh, sebagai pemimpin sementara jika posisi presiden kosong.
“Jika posisi presiden otoritas nasional menjadi kosong karena tidak adanya dewan legislatif, Presiden Dewan Nasional Palestina akan mengambil alih tugas tersebut… untuk sementara,” bunyi dekrit tersebut.
Dekrit itu juga mengatur pemilu harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari setelah masa transisi, kecuali ada kondisi luar biasa yang menghalangi pelaksanaannya.
Keputusan ini terjadi di tengah sejarah ketegangan panjang antara Fatah yang dipimpin Abbas dan Hamas.
Dewan Legislatif Palestina (PLC), yang sebelumnya mayoritas dikuasai Hamas, telah dibubarkan oleh Abbas pada 2018.
Langkah itu menyingkirkan peran Hamas dalam pemerintahan Palestina, meskipun mereka tetap menguasai Jalur Gaza sejak menggulingkan Otoritas Palestina pada 2007.(*)
Baca selengkapnya di Sini