Metropolis

Berulangkali Kena Razia, Penjual Miras Dekat Kantor Polisi di Bonbol Tetap Beroperasi

×

Berulangkali Kena Razia, Penjual Miras Dekat Kantor Polisi di Bonbol Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Petugas saat merazia Warung penjual miras dekat Kantor Polisi di Bone Bolango. (Foto : Ist.)
Petugas saat merazia Warung penjual miras dekat Kantor Polisi di Bone Bolango. (Foto : Ist.)

Penagar.id, GORONTALO – Sebuah warung di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) diduga masih leluasa menjual berbagai jenis miras.

Padahal, penyelundupan, penjualan, hingga konsumsi minuman keras (miras) adalah pelanggaran hukum yang bisa berujung pada sanksi berat.

Pantauan media ini, jenis yang dijual pun beragam, mulai dari miras tradisional seperti cap tikus hingga produk pabrikan dengan berbagai merek.

Ironisnya, aktivitas jual beli miras di tempat tersebut berlangsung hampir sepanjang waktu, mulai siang hingga pagi dini hari.

Baca Juga :  APH Didesak Seriusi Dana Hibah-Bansos 6,7 M Tanpa LPJ

Lebih memprihatinkan lagi, lokasi warung ini hanya berjarak sekitar 800 meter dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tilongkabila, yang juga berada di kompleks pusat pemerintahan kecamatan.

Meski dekat dengan aparat penegak hukum, warung tersebut diduga tetap bebas beroperasi. Warung milik S alias Tara ini juga dikenal luas di kalangan konsumen miras.

Sementara itu, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tilongkabila saat dikonfirmasi, mengakui bahwa pemilik warung tersebut dikenal keras kepala.

“Nanti akan dirazia lagi,” kata Kapolsek Tilongkabila, IPDA Andi Rustan, ketika dikonfirmasi.

Baca Juga :  Camat Sipatana Dipolisikan Atas Dugaan Melanggar UU ITE

Harapan Publik dan Program Asta Cita Presiden

Menjelang pergantian tahun, konsumsi miras di Bone Bolango diperkirakan meningkat signifikan.

Fakta tersebut menjadi sorotan publik, terlebih karena di wilayah yang sama, banyak tempat penjualan miras lain hingga pabrik cap tikus telah menjadi target razia aparat kepolisian.

Namun, keberadaan warung milik Tara ini seolah jarang tersentuh, kalaupun ada dirazia polisi, hanya minuman tradisional cap tikus yang diangkut.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk menindak tegas penjual miras ilegal.

Baca Juga :  Video Lurah Tersebar, Camat Sipatana Sebut hanya Kirim ke Pj Sekda dan 2 Pejabat Ini

Langkah ini juga penting dalam mendukung program Asta Cita Presiden yang bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan taat hukum.

Situasi ini menegaskan perlunya tindakan tegas dan konsisten dari aparat kepolisian guna memutus rantai distribusi miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial.

Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak hanya melakukan razia sporadis, tetapi juga mengawal penegakan hukum secara berkelanjutan.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page