Connie Bakrie Simpan Dokumen Penting Dugaan Skandal Pejabat Tinggi

Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie.(Foto : Kompas)
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie.(Foto : Kompas)

Penagar.id, NASIONAL – Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengonfirmasi bahwa dirinya menyimpan sejumlah dokumen yang berisi informasi sensitif terkait dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.

Dokumen tersebut disebut berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie dikutip Kompas, Senin (30/12/2024).

Connie menjelaskan, melalui unggahan di Instagram tiga hari lalu, bahwa dokumen tersebut disimpan sebagai langkah pengamanan agar tidak hilang.

Baca Juga :  Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang, TNI AL Turunkan Pasukan

Saat itu, dokumen-dokumen tersebut diberikan saat Connie pulang ke Jakarta dan dibawa kembali ke Rusia, tempat ia kini menjabat sebagai Guru Besar Universitas Negeri Saint Petersburg.

Dalam pernyataan terpisah, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut bahwa Hasto telah menitipkan dokumen dan video yang berisi bukti dugaan skandal petinggi negara.

Isi dokumen mencakup berbagai pelanggaran, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi.

Baca Juga :  Prabowo Sambut Kedatangan Erdogan di Jakarta, Bahas Kerjasama Strategis

“Jadi, membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, penyalahgunaan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi, hingga bukti terkait perpanjangan masa jabatan tiga periode dan pengambilalihan partai politik,” kata Guntur.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto sendiri tengah menghadapi kasus hukum.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Baca Juga :  RUU Haji Masuk Tahap Lanjutan, DIM Diserahkan Pemerintah ke DPR

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa bukti keterlibatan Hasto mencakup aliran suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka terhadap Hasto telah diterbitkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, sejak 23 Desember 2024,” ujar Setyo.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id