MetropolisHeadline

Penjelasan Lengkap BSG Gorontalo Terkait Dana Bos SDN 56 Kota Timur

×

Penjelasan Lengkap BSG Gorontalo Terkait Dana Bos SDN 56 Kota Timur

Sebarkan artikel ini
Kantor BSG Kota Gorontalo. (Foto: Dok. BSG)
Kantor BSG Kota Gorontalo. (Foto: Dok. BSG)

Penagar.id, GORONTALO – Bank Sulutgo (BSG) Kota Gorontalo angkat bicara untuk memberikan penjelasan perihal uang di rekening Bank SDN 56 Kota Timur yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pimpinan BSG Kota Gorontalo, Frida Pakaya menjelaskan, setelah menerima informasi dari SDN 56 Kota Timur, pihaknya langsung melakukan investigasi guna mengetahui penyebab raibnya dana BOS tersebut.

Dirinya menjelaskan, proses transaksi dari BSG, terutama rekening Instansi, diatur dalam skema yang sangat ketat.

Dimana, dalam proses transaksi ada ada tiga user dan wajib dilakukan dalam tiga device/ perangkat yang berbeda atau yang disebut dengan Maker, Checker dan Approval.

Selain harus dilakukan di tiga perangkat yang berbeda, masing-masing user tersebut juga wajib memiliki tiga password atau kata sandi yang berbeda pula.

Frida menegaskan, tak ada pihak lain yang mengetahui pasword masing-masing user tersebut, bahkan pihak BSG sekalipun.

Hal tersebut, kata Frida, merupakan prosedur wajib yang diterapkan di seluruh instansi yang menggunakan rekening BSG.

“Kalau prosedur ini dijalankan, tidak mungkin hal ini akan terjadi,” kata Frida saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).

Baca Juga :  Kominfo Kabgor dan JMSI Gorontalo Perkuat Sinergi dalam Penyebaran Informasi

Ia juga menegaskan, tidak ada indikasi ketidaknormalan dalam transaksi yang dilakukan oleh SDN 56 Kota Timur tersebut.

Temuan Tim investigasi BSG

Frida mengungkapkan sejumlah temuan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Investigasi BSG.

Pertama, hasil investigasi menyebutkan, ada empat aliran dana dari rekening SDN 56 Kota Timur yang mengalir ke rekening sekolah yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Kedua, user checker dan maker ternyata menggunakan kata sandi yang sama. Hal ini tentunya tak sesuai dengan aturan BSG.

Selain itu, kata Frida, penggunaan kata sandi yang sama ini memudahkan pihak tertentu untuk login dan melakukan transaksi.

“Harusnya tidak sama begitu, kalau memang sesuai prosedur,” terangnya.

Ketiga, berdasarkan pengakuan pihak sekolah, device/ perangkat yang digunakan adalah satu unit komputer dan satu unit smartphone.

Dari hasil pemeriksaan tim investigasi BSG, kata Frida, pihaknya tidak menemukan aplikasi yang mencurigakan di perangkat komputer, seolah baru saja dibersihkan.

Namun, tim investigasi BSG menemukan aplikasi tak dikenal di perangkat smartphone pihak sekolah, yakni aplikasi bernama 365Ball.

“(Aplikasi) itu yang kami temukan di smartphone yang mereka (pihak sekolah) gunakan,” katanya sambil memperlihatkan foto temuan tersebut.

Baca Juga :  Pulau Saronde Dikembalikan ke PT GAB, Pemda Gorut Wajib Bayar Ganti Rugi

Lebih lanjut Frida mengatakan, pihaknya masih menindaklanjuti temuan ini, sebab aplikasi tersebut bukanlah satu-satunya yang ditemukan.

“Tidak menutup kemungkinan hal ini masih akan terus berjalan (proses auditnya),” ujarnya.

Terkait apakah pihak sekolah hanya menggunakan satu perangkat dalam melakukan proses transaksi, Frida menyebut hal tersebut masih didalami oleh tim investigasi BSG.

Jika Tak Ada Transaksi Janggal, Kenapa Uang Dikembalikan?

Hal lain yang juga dijelaskan Frida adalah dana yang dikirimkan ke rekening SDN 56 Kota Timur, Kota Gorontalo.

Penjelasan ini untuk menjawab pertanyaan publik terkait mengapa ada pengembalian dana, jika hal tersebut terjadi bukan karena kesalahan pihak BSG?

Frida menjelaskan, uang dari BSG yang dikirimkan ke SDN 56 tersebut dilakukan karena ada perintah dari kantor pusat, berdasarkan koordinasi dengan pemerintah Kota Gorontalo.

“Setelah RDP di DPRD kemarin, besoknya kami bertemu dengan bapak Pj Walikota. Kami kan Bank daerah, jadi apapun yang terjadi kami harus melaporkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinilai Arogan, Kapolres Boalemo Dilaporkan Ke Propam Polda Gorontalo

Frida mengungkapkan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak Badan Keuangan. Hasilnya, terbangunlah koordinasi antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Direksi BSG.

“Bukan dikembalikan, tapi mungkin lebih tepatnya ditalangi, karena ada permintaan (Pj Walikota) itu,” ujarnya.

Sementara terkait laporan pihak SDN 56 ke Polresta Gorontalo Kota, Frida mengatakan pihaknya belum menerima panggilan hingga wawancara tersebut dilakukan.

Tanggapan Dinas Pendidikan dan SDN 56

Perihal temuan BSG ini, awak media Penagar.id dan tim telah mengkonfirmasi ke Kepala sekolah SDN 56 Kota Gorontalo, Hardoni pada Kamis (24/1/2025).

Awak media juga menghubungi Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman, untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Menurut Lukman, persoalan ini sudah selesai.

“Setahu saya masalah ini seminggu yang lalu sudah selesai,” kata Lukman.

Terkait aplikasi tak dikenal yang ditemukan disalah satu perangkat pihak sekolah, Lukman mengaku tidak mengetahuinya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page