Penagar.id, NASIONAL – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan kediaman Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus pagar laut yang tengah ditangani kepolisian.
Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan aparat kepolisian setempat turut terlibat dalam proses penggeledahan.
Saat tiba di Kantor Desa Kohod, dua penjaga kantor desa menyambut para penyidik yang langsung memberikan informasi mengenai maksud kedatangan mereka.
Setelah berkoordinasi, tim penyidik memasuki ruangan kerja Kades dan sekretaris desa untuk memeriksa dokumen-dokumen penting. Beberapa berkas kemudian diamankan karena dianggap berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut.
Di lokasi berbeda, polisi juga menggeledah rumah pribadi Kades Kohod yang berjarak tidak jauh dari kantor desa.
Sejumlah petugas menemui keluarga serta kerabat yang berada di rumah tersebut sebelum melakukan pemeriksaan.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini melibatkan 20 personel yang dibagi dalam tiga tim.
Tim pertama dikerahkan ke Kantor Desa Kohod, tim kedua ke rumah Kades Kohod yang bernama Arsin, dan tim ketiga menuju kediaman Sekretaris Desa Kohod.
“Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari istri serta keluarga Kades Kohod terkait perkara Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Polsek Pakuhaji, dengan agenda permintaan keterangan dari pihak keluarga.
Selama proses berlangsung, istri dan keluarga Kades Kohod diminta menandatangani sejumlah dokumen yang diduga merupakan berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah itu, mereka langsung meninggalkan kantor polisi.(*)