Nasional

DPR RI Tak Luput dari Efisiensi Anggaran,Belanja Operasional Bakal Dipangkas

×

DPR RI Tak Luput dari Efisiensi Anggaran,Belanja Operasional Bakal Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Gedung DPR / MPR Senayan, Jakarta. (Foto: detikcom)
Gedung DPR / MPR Senayan, Jakarta. (Foto: detikcom)

Penagar.id, NASIONAL – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, dan DPR RI turut terdampak kebijakan ini.

Sebelumnya, DPR RI sempat disebut sebagai salah satu lembaga yang tidak terkena pemangkasan, tetapi kini harus menyesuaikan diri dengan kebijakan penghematan tersebut.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa anggaran awal yang seharusnya diterima DPR RI adalah Rp6,6 triliun.

Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi, pihaknya tengah melakukan pengecekan terhadap pos-pos yang harus dikurangi.

Baca Juga :  Gedung Humas Kementerian ATR/BPN Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

“DPR tetap berkomitmen dengan efisiensi pengelolaan anggaran,” ucapnya, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (11/2/2025).

Indra menjelaskan bahwa efisiensi akan dilakukan dalam berbagai aspek, termasuk penghematan listrik dan fasilitas lainnya.

“Hal-hal yang secara moral kita harus juga menjaga, misalnya kita sudah menerbitkan edaran itu untuk ruangan-ruangan akan kita batasi,” katanya.

“(Misal) ruang sports center jam 6 sore kita matikan semua listrik-listrik segala macam. Air, listrik, telepon, pembatasan-pembatasan itu kita lakukan,” lanjutnya.

Selain itu, DPR RI juga akan mengurangi belanja operasional, seperti alat tulis kantor (ATK), serta membatasi perjalanan dinas hanya untuk keperluan yang sangat penting.

Baca Juga :  Filipina Klaim Mary Jane Veloso Segera Bebas, Begini Klarifikasi Indonesia 

Hingga saat ini, Indra belum dapat memastikan besaran pemangkasan anggaran DPR RI, begitu pula dengan kementerian dan lembaga lainnya yang masih dalam tahap penghitungan final.

“Jadi, langkah-langkah yang kita lakukan itu kita mulai di Sekretariat Jenderal juga membatasi perjalanan-perjalanan dinas pada hal-hal yang sangat penting,” ungkapnya.

“Kegiatan-kegiatan yang menimbulkan anggaran juga kita batasi. Memang kita juga sedang melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap situasi sekarang ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tersangka Tom Lembong Mengaku Selalu Berkoordinasi dengan Jokowi Selama Jadi Menteri

Indra menegaskan bahwa tenggat waktu untuk menyampaikan usulan efisiensi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah 14 Februari 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam kebijakan efisiensi ini, Presiden Prabowo menargetkan pemangkasan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page