Hasto Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan 

Sekjen PDIP, Hasto Krisyanto. (Foto : Liputan6)
Sekjen PDIP, Hasto Krisyanto. (Foto : Liputan6)

Penagar.id, NASIONAL – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Krisyanto.

Setelah gugatan tersebut ditolak, Hasto kembali mengajukan gugatan untuk mempertanyakan status tersangkanya.

“Pada hari Jumat, kami mengajukan praperadilan lagi,” kata Ronny Talapessy, pengacara Hasto, dalam keterangannya, dilansir detikcom, Minggu (16/2/2025).

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni suap dan obstruction of justice. 

Status hukum ini kemudian digugat oleh Hasto melalui pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang yang berlangsung Kamis (13/2/2025), hakim memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pemerataan Ekonomi

Menurut hakim, gugatan Hasto seharusnya diajukan dalam dua permohonan yang terpisah.

“Permohonan kami sebaiknya dipisah, satu untuk perkara suap dan satu lagi untuk obstruction of justice,” jelas Maqdir, tim pengacara Hasto.

Baca Juga :  Setya Novanto Bebas Bersyarat, Begini Tanggapan KPK

Sementara itu, KPK berencana untuk memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025).

Namun, kubu Hasto telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena adanya gugatan praperadilan yang masih berjalan.

Baca Juga :  Buntut Kasus DPW, Kapolda Metro Jaya Mutasi 34 Polisi

Alasan Hakim Tolak Gugatan Hasto

Hakim Djuyamto yang memimpin sidang menjelaskan bahwa alasan penolakan terhadap gugatan praperadilan Hasto.

“Hakim berpendapat bahwa permohonan seharusnya diajukan dalam dua permohonan terpisah,” ungkap Djuyamto.

“Oleh karena itu, gugatan ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur,” kata hakim.”(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."