Penagar.id, GORONTALO – Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo mengaku mengalami dugaan intimidasi karena tergabung dalam organisasi ekstra kampus.
Akibatnya, beberapa mahasiswa terpaksa memilih mengundurkan diri dari organisasi karena khawatir mendapatkan sanksi akademik.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Bone Bolango, Jamaludin Hamsah.
Ia mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa yang merasa ditekan oleh pihak rektorat. Menurutnya, kampus beralasan bahwa keterlibatan dalam organisasi ekstra dianggap melanggar kode etik kampus.
“Saya mengecam keras tindakan intimidasi ini karena membelenggu kebebasan mahasiswa dalam berorganisasi,” kata Jamaludin, Rabu (12/03/2025).
Ia mengungkapkan, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra dikabarkan telah dipanggil pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Bahkan, ada mahasiswa yang disebut-sebut kehilangan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan dijatuhi skorsing.
Jamaludin menegaskan bahwa HMI bersama organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus akan terus mengadvokasi mahasiswa yang mengalami intimidasi.
Pihaknya juga akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mendesak kampus mencabut kebijakan tersebut.
“Kami akan melakukan konsolidasi, baik di tingkat regional maupun pusat hingga masalah ini benar-benar selesai,” ungkapnya.
“Tidak boleh ada lagi mahasiswa yang mendapatkan intimidasi dan diskriminasi hanya karena memilih bergabung dengan organisasi ekstra kampus,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 77 ayat (2) menyatakan bahwa mahasiswa berhak aktif dalam organisasi di dalam maupun di luar perguruan tinggi.
Hal ini juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018, yang menjamin hak mahasiswa untuk berorganisasi.
Sementara itu, menanggapi tudingan ini, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan MBKM, Andriyanto Dai, menegaskan bahwa kampus tidak pernah mengintimidasi mahasiswa.
Ia menyebut bahwa aturan yang diterapkan hanya untuk menjaga ketertiban akademik.
“Kami tidak pernah melarang mahasiswa bergabung dengan organisasi ekstra. Namun, ada aturan kampus yang harus dipatuhi, terutama jika kegiatan dilakukan di dalam lingkungan universitas,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya ancaman DO kepada mahasiswa yang aktif di organisasi ekstra.
“Tidak ada mahasiswa yang di-DO hanya karena ikut organisasi tertentu. Jika ada tindakan akademik yang diambil, pasti berdasarkan evaluasi kode etik yang telah ditetapkan,” tegasnya.(*)