Pendidikan

UBM Bantah Larang Mahasiswa Gabung Organisasi Ekstra, Sebut Kampus Sedang “Cipta Kondisi”

×

UBM Bantah Larang Mahasiswa Gabung Organisasi Ekstra, Sebut Kampus Sedang “Cipta Kondisi”

Sebarkan artikel ini
Gedung Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo. (Foto : Penagar.id/ Sucipto Mokodompis)
Gedung Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo. (Foto : Penagar.id/ Sucipto Mokodompis)

Penagar.id, GORONTALO – Pihak Universitas Bina Mandiri (UBM) angkat bicara menanggapi informasi dugaan intimidasi yang terjadi di kampus tersebut.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan MBKM, Andriyanto Dai, membantah tuduhan tersebut. Pihaknya, kata dia, tidak pernah melarang pelarangan mahasiswa bergabung dengan organisasi ekstra kampus.

“Instruksinya adalah jika membawa organisasi eksternal ke dalam kampus, maka itu perlu ditertibkan dan harus ada izin dari rektor,” kata Andriyanto, Rabu (13/03/2025).

Ia menjelaskan, saa ini kampus sedang melakukan “cipta kondisi” pasca setelah sebelumnya sempat viral polemik uang ujian skripsi di salah satu jurusan yang ada di kampus tersebut.

Baca Juga :  Sebut UBM Zalim dan Otoriter, Orang Tua Mahasiswa Bakal Gelar Demo!

Pasca viralnya polemik tersebut, kata Andriyanto, pihak UBM memperketat penyeleksian terhadap kegiatan mahasiswa di dalam kampus.

Andriyanto juga menepis informasi terkait adannya instruksi khusus dari rektorat kepada ketua jurusan atau dosen untuk melarang mahasiswa bergabung dengan organisasi ekstra.

“Kalau saya rasa tidak ada. Bahkan, dari kami di bidang kemahasiswaan juga tidak pernah mengeluarkan instruksi seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Cerita Andi Alika Azarah jadi Lulusan Terbaik Kedokteran UNG

Andriyanto juga menanggapi terkait surat yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis kepada orang tua mahasiswa.

Di mana, surat tersebut berisi undangan untuk menghadiri sidang putusan pembacaan pelanggaran kode etik serta penandatanganan surat pernyataan yang telah dibuat oleh tim kode etik kampus.

“Sidang tadi merupakan penyampaian hasil sidang kode etik serta bentuk pembinaan terhadap mahasiswa dengan menghadirkan orang tua mereka agar dapat dibina bersama,” ungkap Andriyanto.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan mahasiswa, Andriyanto menyebut hal tersebut tidak bisa disampaikan ke publik.

Baca Juga :  Mahasiswa UBM Diduga Diintimidasi karena Ikut Organisasi Ekstra Kampus

Lebih lanjut, terkait dugaan penghalangan perwakilan Cipayung Plus saat ingin bertemu dengan rektor, Andriyanto mengatakan bahwa pihak kampus hanya menjalankan prosedur standar operasional (SOP).

“Itu hanya sebatas prosedur. Kami perlu memastikan bahwa mereka benar-benar perwakilan Cipayung yang akan bertemu dengan ibu rektor,” jelasnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page