Parlemen

Pembentukan Pansus Sawit Didukung 8 Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo

×

Pembentukan Pansus Sawit Didukung 8 Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo yang secara resmi menyepakati pembetukan Panitia Khusus (Pansus) Sawit pada rapat paripurna ke-16 yang digelar pada Senin (17/3/2025). (Foto : Penagar.id/Sucipto Mokodompis)
DPRD Provinsi Gorontalo yang secara resmi menyepakati pembetukan Panitia Khusus (Pansus) Sawit pada rapat paripurna ke-16 yang digelar pada Senin (17/3/2025). (Foto : Penagar.id/Sucipto Mokodompis)

Penagar.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akhirnya mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Hal itu terlihat dari langkah DPRD Provinsi Gorontalo yang secara resmi menyepakati pembetukan Panitia Khusus (Pansus) Sawit pada rapat paripurna ke-16 yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menekankan bahwa anggota Pansus yang telah dibentuk harus bekerja secara profesional dan independen.

Baca Juga :  Silaturahmi Lebaran, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo-Kepala Bandara Bahas Embarkasi Haji Penuh

Ia berharap Pansus mampu menggali berbagai persoalan yang muncul serta menyusun rekomendasi yang benar-benar dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Dengan begitu, hasilnya bisa direkomendasikan dalam rangka penyelesaiannya kepada pemerintah atau stakeholder terkait,” kata La Ode Haimudin.

Lebih lanjut, La Ode Haimudin menegaskan bahwa ruang lingkup kerja Pansus tidak akan dibatasi. Artinya, mereka memiliki kewenangan untuk menginvestigasi berbagai aspek terkait, termasuk dampak lingkungan, hak masyarakat lokal, hingga keadilan dalam distribusi keuntungan dari sektor perkebunan sawit di Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi TPA Talumelito, Ini Temuan dan Rekomendasinya

“Kita berharap mudah-mudahan ini bekerja dengan baik. Karena masalah ini, ternyata kehadiran sawit dianggap belum berikan kesetaraan, bahkan mohon maaf, dinilai menyengsarakan rakyat,” terang La Ode Haimudin.

Keputusan pembentukan Pansus ini bukan tanpa alasan. Menurut La Ode Haimudin, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo telah mencapai kesepakatan bahwa permasalahan yang ditimbulkan oleh perkebunan sawit harus segera ditindaklanjuti dengan serius.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Raperda APBD Akan Ditelaah di Banggar

Artinya, kata La Ode Haimudin, Delapan fraksi melihat masalah sawit satu pendapat dan menyetujui lahirnya Pansus ini.

DPRD berharap, dengan terbentuknya Pansus ini, akan ada titik terang dalam penyelesaian permasalahan yang selama ini membelit masyarakat terkait industri sawit.

Selain itu, pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi solusi konkret atas berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan industri sawit di Gorontalo.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page