Penagar.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2024 melanjutkan agenda kerja mereka dengan melakukan kunjungan langsung ke SMA Negeri 1 Limboto, Jumat (11/4/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari misi mereka dalam memverifikasi realisasi program pembangunan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ, khususnya di sektor pendidikan.
Salah satu fokus utama dalam peninjauan tersebut adalah pembangunan pagar sekolah yang selama ini menjadi perhatian pihak sekolah dan masyarakat.
Proyek ini sebelumnya telah tercantum sebagai bagian dari prioritas pembangunan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
Kunjungan itu disambut secara resmi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Limboto, Dr. Hj. Ester Yunginger, M.Pd, bersama sejumlah guru dan staf administrasi sekolah.
Mereka mendampingi tim Pansus dalam melihat langsung kondisi fisik pagar serta menyampaikan berbagai kebutuhan lain yang masih menjadi kendala dalam proses belajar mengajar.
Dalam keterangannya, Ketua Pansus LKPJ, Yeyen S. Sidiki, melihat langsung minimnya fasilitas yang tersedia di sekolah tersebut, termasuk pagar dan perangkat pendukung lain.
“Bahwa memang benar-benar sarana dan prasarananya masih kurang, contoh yakni pagar. Kebutuhan pagar ini memang masih perlu ada perhatian, dan juga sapras lainnya yakni komputer,” ungkap Yeyen Sidiki.
“Pada intinya kami bagaimana proses belajar mengajar itu tidak terhambat,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Yeyen, Pansus berencana untuk merekomendasikan sejumlah kebutuhan penting tersebut kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Yeyen berharap pemerintah dapat segera memberikan alokasi anggaran yang sesuai agar kebutuhan dasar sekolah bisa terpenuhi dalam waktu dekat.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga legislatif memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan sektor pendidikan.
“Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik serta memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas,” tandasnya.(*)