Penagar.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah melakukan pembahasan penting dalam rangka memperkuat peran dan fungsi legislasi internal lembaga tersebut.
Terkait hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menggelar rapat kerja guna membahas revisi serta penyempurnaan Tata Tertib (Tatib) DPRD di Ruang Inogaluma pada Rabu (09/04/2025).
Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan adalah usulan terkait keharusan keterwakilan setiap komisi di dalam Badan Anggaran (Banggar).
Wacana ini mencuat sebagai bentuk evaluasi terhadap proses penganggaran yang selama ini dinilai belum sepenuhnya inklusif terhadap semua komisi.
Dalam forum tersebut, Anggota Pansus, Dr. Kristina Mohamad Udoki, menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan untuk menambahkan pasal baru yang mewajibkan masing-masing fraksi menempatkan perwakilan dari seluruh komisi ke dalam struktur Banggar.
“Nah, di Komisi I ini kami tidak tahu perkembangan Banggar seperti apa, sehingga kami meminta agar ada keterwakilan anggota komisi di dalam Banggar,” jelas Kristina.
Ia menilai bahwa keterlibatan langsung komisi dalam proses pembahasan anggaran menjadi kunci penting agar informasi bisa tersampaikan secara utuh dan tidak ada yang tertinggal dalam proses pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, Kristina juga menekankan pentingnya koordinasi yang terstruktur antara fraksi dan komisi.
“Sehingga di masing-masing komisi minimal mempunyai satu anggota Banggar,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi aktif semua komponen DPRD dalam pengawasan dan perumusan anggaran daerah.
Selain memperkuat fungsi kontrol, pembaruan Tatib ini juga diharapkan bisa memperkuat sinergi internal lembaga.(*)