Penagar.id – Panitia Khusus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan kesungguhan dalam merespons berbagai persoalan yang melingkupi sektor tambang di wilayahnya.
Dalam rapat lanjutan yang digelar baru-baru ini, fokus diskusi diarahkan pada aspirasi dari para pelaku usaha tambang yang selama ini menghadapi ketidakjelasan hukum.
Wakil Ketua Pansus, Dr. Espin Tulie, menuturkan bahwa pihaknya tidak hanya menerima masukan, tetapi juga melakukan kajian mendalam atas seluruh pernyataan dan bukti yang telah disampaikan oleh para penambang.
“Pada rapat kali ini, kami membahas secara mendalam berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para penambang, baik yang beroperasi secara legal maupun yang masih menghadapi persoalan perizinan,” ujar Dr. Espin Tulie.
“Kami ingin memastikan bahwa suara mereka benar-benar kami dengarkan dan tindaklanjuti secara serius,” sambungnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, Pansus menyusun resume awal yang memuat alur penerbitan izin pertambangan di Provinsi Gorontalo.
Hasil sementara mencatat bahwa ada sekitar sembilan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinyatakan sah secara hukum.
Meski demikian, sejumlah permasalahan masih perlu diklarifikasi lebih jauh, terutama menyangkut validitas izin dan konflik kepemilikan lahan tambang yang kini berujung pada proses hukum.
“Saat ini kami juga tengah menelisik dan memverifikasi peta konsesi pertambangan. Tadi sempat disampaikan bahwa ada beberapa wilayah konsesi yang sedang dalam proses gugatan hukum. Oleh karena itu, kami menunggu materi tuntutan secara resmi agar bisa menjadi bahan kajian,” tambahnya.
Dr. Espin juga mengingatkan agar para penambang menjaga suasana tetap aman dan damai selama proses penyelidikan berjalan.
Ia menyampaikan bahwa stabilitas di lapangan sangat dibutuhkan agar Pansus dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Kami memohon agar para penambang tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Kami bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan berkeadilan. Waktu kerja kami sangat terbatas, tapi kami berkomitmen untuk menyeriusi persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Langkah Pansus ini diharapkan mampu mengurai benang kusut perizinan dan konflik tambang yang selama ini menjadi sumber keresahan di masyarakat.
DPRD pun memastikan akan bekerja transparan dan berpihak pada penyelesaian yang berkeadilan, tidak hanya untuk melindungi hukum tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rakyat.