HeadlineHukum

NasDem Gorontalo Tegaskan Belum Ada Informasi Valid soal Keterlibatan Kader dalam Kasus MT Haryono

×

NasDem Gorontalo Tegaskan Belum Ada Informasi Valid soal Keterlibatan Kader dalam Kasus MT Haryono

Sebarkan artikel ini
Direktur Media Center NasDem Gorontalo, Alyun Hippy. (Foto : Dok. Ist.)
Direktur Media Center NasDem Gorontalo, Alyun Hippy. (Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Partai NasDem Gorontalo angkat bicara menyikapi beredarnya kabar yang mengaitkan salah satu kader Partai NasDem dengan dugaan korupsi proyek revitalisasi kawasan perdagangan Jalan MT Haryono.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Media Center NasDem Gorontalo, Alyun Hippy saat dihubungi Penagar.id pada Senin (26/5/2025).

Dalam keterangannya kepada media, Alyun menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum memperoleh informasi yang sahih terkait isu tersebut.

“Soal kebenaran desas-desus bahwa owner perusahaan dimaksud adalah kader NasDem, saya belum mendapat informasi soal itu,” kata Alyun, Senin (26/5/2025).

Pihaknya, kata Alyun, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait permasalahan yang ramai diperbincangkan tersebut.

“Saya belum bisa memberikan keterangan yang lebih banyak soal ini, karena saya belum memiliki informasi yang valid,” imbuhnya.

Baca Juga :  Megawati Sindir Sosok yang Ingin Gantikan Kursi Ketua Umum PDIP

Lebih lanjut, Alyun menegaskan bahwa Partai NasDem Gorontalo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo mendorong semua pihak, termasuk elemen politik, untuk mendukung aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kawasan perdagangan Jalan MT Haryono.

Dari dua perusahaan pelaksana proyek, baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Aulia Akbar Abimanyu dari PT Rezki Aflah Jaya Abadi (RAJA). Sementara, perusahaan lainnya, PT AU, belum jelas status hukumnya.

Meski ada informasi yang menyebut bahwa pemilik PT AU adalah Kader Partai Nasdem, BEM Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa mereka tidak ingin menuding siapa pun tanpa dasar hukum.

Baca Juga :  Razman Arif Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Sebaliknya, BEM mendorong semua pihak, termasuk elemen politik, untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan berkeadilan.

Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo, Verdiansyah Usman menegaskan bahwa mereka tidak ingin menuding siapa pun tanpa dasar hukum, meski ada informasi yang menyebut bahwa pemilik PT AU adalah Kader Partai Nasdem.

Sebaliknya, BEM mendorong semua pihak, termasuk elemen politik, untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan berkeadilan.

“Kami meyakini bahwa penegakan hukum akan lebih kuat bila mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk partai politik. Kami mengajak Partai Nasdem Gorontalo untuk bersama-sama mendorong Kejari agar bekerja secara profesional dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tinggalkan BSG, Pemkab Gorontalo Bakal Pilih Bank Mandiri?

Menurut Verdiansyah, kehadiran partai politik dalam mendorong transparansi dan keadilan sangat penting demi membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

“Kami percaya bahwa Partai Nasdem dan Pak Rachmat Gobel memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Kami harap dukungan moral dan politik dari beliau bisa menjadi penguat bagi aparat penegak hukum agar tidak ragu menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, BEM Provinsi Gorontalo juga meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mengevaluasi kinerja Kejar Kota Gorontalo dalam penanganan kasus senilai Rp 29 miliar tersebut.

Ia menilai, penanganan perkara ini sudah berproses terlalu lama dan terkesan belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page