Penagar.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD tengah mendorong agar unit pengelolaan limbah medis di UPTD TPA Talumelito berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi layanan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Darsianti Tuna, mengungkapkan bahwa semua fasilitas dan dokumen pendukung incinerator di Talumelito telah lengkap. Namun, hingga kini belum dioperasikan secara maksimal.
Dengan perubahan status menjadi BLUD, unit ini nantinya dapat mengelola keuangan secara mandiri serta membuka peluang kerjasama dengan wilayah lain.
Fasilitas ini bahkan direncanakan untuk melayani tidak hanya wilayah Gorontalo, tetapi juga provinsi tetangga seperti Sulawesi Utara.
“Gorontalo memiliki 115 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang masih menggunakan layanan eksternal. Bila incinerator ini aktif, kita bisa hemat biaya sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah,” ungkap dr. Darsianti.
Langkah ini disebut akan memperkuat kemandirian pengelolaan limbah medis sekaligus membuka potensi pasar lebih luas.