BeritaHeadline

Aktivis Desak Polres Gorontalo Transparan Tangani Kasus Ekskavator di Tambang Mootilango

×

Aktivis Desak Polres Gorontalo Transparan Tangani Kasus Ekskavator di Tambang Mootilango

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, Zasmin Dalanggo. (Foto : Dok. Istimewa)
Aktivis Gorontalo, Zasmin Dalanggo. (Foto : Dok. Istimewa)

Penagar.id, GORONTALO – Proses penanganan kasus penangkapan dan menyitaan alat berat alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo kembali menjadi sorotan publik.

Salah satunya seperti yang disampaikan Aktivis Gorontalo, Zasmin Dalanggo. Ia mempertanyakan perkembangan kasus yang telah bergulir di pihak kepolisian sejak 12 Maret 2025 itu.

Dalam keterangannya, Zasmin mendesak aparat kepolisian untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polemik Dana BOS SDN 56, Pemkot Didesak Tarik Kas Daerah dari Bank BSG

“Kasus seperti ini marak terjadi di Provinsi Gorontalo, dan cukup menyita perhatian publik. Maka jangan heran jika publik menuntut transparansi dalam penanganannya” kata Zasmin kepada Penagar.id, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, tanpa adanya transparansi, kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

“Jangan sampai terkesan bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

“Publik sangat menanti transparansi. Jangan sampai muncul spekulasi bahwa kasus ini berhenti di penyitaan alat berat tanpa ada tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  Desak DPRD Kabgor Gelar RDP, BEM Provinsi : Rekomendasikan Pembongkaran, Bukan Perdebatan!

Sementara itu, Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Faisal Ariyoga mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut.

Pihaknya, kata Faisal, bahkan telah melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi pak, kami saat ini sedang melengkapi alat bukti dan ada beberapa pihak yang sedang dalam proses pemanggilan,” kata Faisal.

Baca Juga :  Macau Open 2024 : Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Usai Kalahkan Malaysia

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan alat berat jenis eksavator di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango pada 12 Maret 2025.

Selain menyita alat berat, aparat kepolisian juga dikabarkan telah mengamankan dua orang yang diduga merupakan operator alat berat tersebut. Keduanya dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page