Penagar.id
0

Hubungi Kami di :

0821-9435-1140
  • BERITA
    • Hukum
    • Politik
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • PARLEMEN
  • METROPOLIS
    • Peristiwa
    • Kriminal
  • RAGAM
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
  • OPINI
  • CEK FAKTA
Penagar.id Penagar.id

Hubungi Kami di :

0821-9435-1140
Ikuti Saluran WhatsApp Penagar.id
Penagar.id Penagar.id
Penagar.id Penagar.id
  • BERITA
    • Hukum
    • Politik
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • PARLEMEN
  • METROPOLIS
    • Peristiwa
    • Kriminal
  • RAGAM
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
  • OPINI
  • CEK FAKTA
0
Penagar.id Penagar.id
  • BERITA
    • Hukum
    • Politik
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • PARLEMEN
  • METROPOLIS
    • Peristiwa
    • Kriminal
  • RAGAM
    • Olahraga
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
  • OPINI
  • CEK FAKTA
0
Teknologi

Aturan “Satu Orang Satu Akun Medsos” Sedang Dikaji Pemerintah

Posted by Oleh Admin 6 bulan Ago
Ilustrasi Media Sosial.(Foto : pexels.com/Tracy)
Ilustrasi Media Sosial.(Foto : pexels.com/Tracy)
Bagikan
Baca Juga
Ilustrasi Malware.(Foto :PCMag)
Ratusan Aplikasi Android Disusupi Malware, Peneliti : iOS Juga Rentan

Penagar.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menelaah kemungkinan penerapan aturan setiap individu hanya boleh memiliki satu akun media sosial (medsos).

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas usulan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, yang menilai langkah tersebut bisa meminimalisasi maraknya akun palsu maupun anonim.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomidi), Nezar Patria, menegaskan bahwa gagasan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan resmi.

“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar dilansir detikcom, Senin (15/9/2025).

Menurut Nezar, wacana ini muncul karena dinilai dapat membantu menekan peredaran informasi bohong, ujaran kebencian, hingga praktik penipuan daring.

Baca Juga :  Vivo Rilis Produk Baru, Baterainya Tahan Sampai 2 Minggu Lebih

“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ucapnya.

Meski begitu, Nezar menekankan pemerintah juga memperhitungkan fleksibilitas masyarakat. Pasalnya, banyak warga yang menggunakan lebih dari satu nomor ponsel untuk kebutuhan sehari-hari.

“Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” katanya.

Baca Juga :  Sering Re-upload? Akun Bisa Hilang dari Facebook

Sejauh ini, aturan satu akun medsos per orang baru sebatas gagasan. Pemerintah akan menimbang aspek teknis maupun sosial sebelum memutuskan melangkah lebih jauh.

Sebelumnya, Bambang Haryadi menyampaikan bahwa keterbukaan media sosial kerap melahirkan isu liar yang sulit dibendung.

Ia mencontohkan isu terkait Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang sempat santer disebut mundur dari DPR RI demi posisi menteri.

“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang.

Baca Juga :  Microsoft Resmi Akhiri Dukungan Windows 10

Bambang menambahkan, sistem single account bisa diintegrasikan sebagaimana praktik di beberapa negara.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial,” ujar Bambang.

Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain,” sambungnya.

Ia menegaskan, informasi di media sosial harus bisa dipertanggungjawabkan. Bambang pun menyoroti keberadaan akun anonim hingga buzzer yang semakin ramai bermunculan.

Tags: akun palsu aturan medsos hoaks online kominfo medsos di indonesia single account
Bagikan
Share on Facebook Share on WhatsApp Share on WhatsApp

Latest Posts

Ilustrasi. Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto : tirto/Tf Subarkah)
Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK,  Dokumen dan Barang Elektronik Amankan 
Jay Idzes membentengi pertahanan Venezia saat menghadapi Atalanta. (Foto : REUTERS/Alessandro Garofalo)
Jay Idzes Pimpin Venezia Tahan Gempuran Atalanta di Gewiss Stadium
Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango, Lion Hidjun.(Foto : Dok. Ist)
Tambang Emas, Luka di Tanah Bone Bolango

Baca Juga

Nokia N76 5G 2026.(Dok. Ist)
Teknologi

Intip Desain dan Fitur Nokia N76 5G yang Ditargetkan Rilis pada 2026

4 Min Read
HyperOS 3 Berbasis Android 16.(Foto: Techrum)
Teknologi

Xiaomi Resmi Luncurkan HyperOS, Ini Daftar Perangkat yang Kebagian Update

3 Min Read
Ilustrasi Windows.(Foto: Freepik)
TeknologiHeadline

Microsoft Resmi Akhiri Dukungan Windows 10

2 Min Read
Logo Apple. (Foto: Reuters)
Teknologi

Daftar Harga iPhone 17 dan iPhone Air, Pre-order Dibuka Hari Ini

1 Min Read
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Privacy Policy

PT. Penagar Media Indonesia
Jl. AA. Wahab, Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Indonesia.

penagardotoid@gmail.com
+62878-1664-1642

Penagar.id | PT Penagar Media Indonesia
©Copyright 2024 - Hak Cipta dilindungi Undang-undang