Penagar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mendesak PT Pani Gold Project agar memprioritaskan penyelesaian dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar tambang, terutama soal debu dan kebisingan.
Hal itu disampaikan Ridwan dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD bersama pemerintah daerah dan pihak manajemen perusahaan di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/10/2025).
Menurut Ridwan, rencana pemindahan warga tidak layak dibicarakan sebelum persoalan utama yang membebani masyarakat benar-benar ditangani.
“Saya sepakat untuk jangan merelokasi. Penduduk itu bukan barang yang bisa dipindahkan begitu saja. Selesaikan dulu masalah debu, kebisingan, dan dampak lainnya di tiga desa yang terdampak,” ujarnya.
Ridwan juga meminta manajemen perusahaan menunjukkan komitmen nyata dalam mengurangi gangguan aktivitas tambang.
Upaya pengendalian debu dan kebisingan, kata dia, harus ditingkatkan agar warga tidak terus menerus terdampak.
Ridwan menegaskan, investasi pertambangan tidak cukup diukur dari sisi kontribusi ekonomi semata, melainkan juga dari seberapa jauh perusahaan bisa menjaga keharmonisan dengan masyarakat setempat.
Menanggapi hal itu, Direktur PT Pani Gold Project, Boyke P. Abidin, mengakui aktivitas pertambangan tidak bisa lepas dari potensi kebisingan.
Namun ia memastikan perusahaan tetap berupaya memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan agar masyarakat tidak terlalu terganggu.