Penagar.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai merumuskan mekanisme baru terkait program beasiswa bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Pembahasan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, bersama Kelompok Kerja (Pokja) Beasiswa Provinsi Gorontalo pada Senin (15/09/2025).
Hadir pula Asisten II Setda Provinsi Gorontalo serta perwakilan dari Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan itu digelar untuk memastikan penyaluran beasiswa tepat sasaran, terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan dokter spesialis sekaligus memperkuat layanan kesehatan prioritas daerah.
Salah satu fokus pembahasan menyangkut skema beasiswa dokter spesialis yang akan diprioritaskan bagi ASN. Sementara untuk penerima non-ASN, pemerintah menjamin adanya formasi penempatan di RS dr. Hasri Ainun Habibie setelah menyelesaikan masa studi.
“Pemerintah juga membuka peluang merekrut dokter spesialis dari luar daerah serta mendorong kerja sama dengan Bupati dan Wali Kota untuk memastikan ketersediaan formasi penerimaan di kabupaten/kota,” ungkap Anang.
Dalam mekanisme yang disusun, rekomendasi penerima beasiswa akan diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dilengkapi sistem monitoring, evaluasi, serta aturan terkait hak dan kewajiban penerima.
“Program ini difokuskan pada layanan prioritas seperti Kesehatan Jiwa, Stunting dan Upaya Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU KIA),” ujar Anang.
Selain dari APBD, pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk beasiswa yang bersumber dari dana lain, serta menyusun MoU dengan pemerintah kabupaten/kota guna membuka formasi penempatan.
Pengelolaan seleksi dan beasiswa direncanakan berada di bawah satu instansi agar lebih terintegrasi.
Tindak lanjut bagi penerima yang tidak kembali mengabdi di Gorontalo setelah studi juga dibahas, termasuk sanksi atas pelanggaran akta notaris.
Sejak 2021, program beasiswa kedokteran dikelola oleh Biro PP Kesra. Data terbaru mencatat periode 2021–2025 terdapat 28 penerima, terdiri dari 13 mahasiswa kedokteran dan 15 dokter spesialis.
Dari jumlah itu, 22 telah selesai menempuh pendidikan, sementara 6 lainnya masih menjalani studi.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp28 miliar dengan skema bantuan Rp50 juta per semester bagi pendidikan spesialis dan Rp37,5 juta per semester untuk kedokteran umum.
Anang menegaskan bahwa tata kelola beasiswa akan dipusatkan untuk memperkuat manajemen, dengan perhatian khusus pada peningkatan layanan kesehatan prioritas dan pengembangan subspesialisasi, terutama layanan kanker strata utama di RS dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo.