NasionalPendidikan

Berikut Jadwal Lengkap Ujian Akhir Standar Nasional Santri PDF

×

Berikut Jadwal Lengkap Ujian Akhir Standar Nasional Santri PDF

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ujian Santri. (Foto : kemenag.go.id)
Ilustrasi Ujian Santri. (Foto : kemenag.go.id)

Penagar.id, NASIONAL – Ujian akhir berstandar nasional untuk santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2025.

Jenjang PDF ulya dijadwalkan pada 28-30 Januari, sedangkan jenjang wustha akan digelar pada 31 Januari hingga 2 Februari.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menyatakan ujian ini akan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) sebagai langkah menuju digitalisasi pesantren.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Serangan Fajar di Pilgub, 5 Tersangka Dilepas

“Kita tetap mempertahankan identitas Indonesia dengan pakai sarung atau peci tetapi cara pandang tentang teknologi harus lebih maju itu terbuktikan,” kata Basnang, Senin (13/1/2025).

Menurut Basnang, digitalisasi merupakan wujud adaptasi pesantren terhadap perubahan zaman.

Ia optimistis mayoritas pesantren mampu menghadapi tantangan era teknologi karena kultur adaptif yang melekat dalam lembaga tersebut.

Ia juga mendorong pesantren untuk aktif memanfaatkan media digital guna memperkuat publikasi.

Baca Juga :  Jokowi Pamit

“Hari ini kekuatan pesantren ada pada publikasi,” ujarnya. Pesantren yang aktif mempublikasikan aktivitasnya dinilai lebih mudah dikenal masyarakat.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Mu’adalah dan Pendidikan Diniyah Formal (PM-PDF), Endi Suhendi, melaporkan bahwa sebanyak 11.077 santri akan mengikuti Imtihan Wathani 2025.

Rinciannya, 4.438 santri berasal dari jenjang ulya dan 6.639 santri dari jenjang wustha.

Baca Juga :  Cikarang Listrindo Akui Kekurangan Gas Akibat Gangguan Pertamina dan PGN

“Imtihan Wathani ini diikuti oleh 138 PDF seluruh Indonesia dari 16 provinsi yang terdiri dari 77 satuan pendidikan PDF ulya dan 61 satuan pendidikan PDF wustha,” ungkapnya.

“Harapan kita ke depan nilai UAPDFB/Imtihan Wathani 2025 melebihi standar minimum dan lebih baik dari tahun 2024,” kata Endi.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini