Nasional

Besok, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

×

Besok, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : SINDOnews)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : SINDOnews)

Penagar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret namanya sebagai tersangka.

“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengutip detikcom, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Kepala Bappisus Pangkas Birokrasi Dana Desa hingga MBG

Sebelumnya, Hasto tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Senin (6/1/2025) dengan alasan kegiatan internal partai.

Ia meminta jadwal pemeriksaan diundur hingga usai perayaan HUT ke-52 PDIP pada Jumat (10/1/2025).

Surat panggilan ulang dari KPK telah diterimanya, meskipun pihak lembaga antirasuah itu belum mendapatkan konfirmasi kehadirannya.

“Belum ada,” tegas Tessa saat ditanyakan terkait konfirmasi kehadiran tersebut.

Hasto diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk melawan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Menteri ESDM: Izin Tambang Galian C Kini Sepenuhnya Kewenangan Pemda

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Menjelang pemeriksaan, Hasto menyatakan telah mempersiapkan diri dengan mempelajari hak-haknya sebagai tersangka.

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka,” ucapnya.

“Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.

Baca Juga :  Restrukturisasi Satuan Elite, Tiga Matra TNI Akan Dipimpin Jenderal Bintang 3

Hasto menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menilai kasus ini telah berlangsung lama, dan dirinya akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” katanya.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini