Penagar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret namanya sebagai tersangka.
“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengutip detikcom, Minggu (12/1/2025).
Sebelumnya, Hasto tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Senin (6/1/2025) dengan alasan kegiatan internal partai.
Ia meminta jadwal pemeriksaan diundur hingga usai perayaan HUT ke-52 PDIP pada Jumat (10/1/2025).
Surat panggilan ulang dari KPK telah diterimanya, meskipun pihak lembaga antirasuah itu belum mendapatkan konfirmasi kehadirannya.
“Belum ada,” tegas Tessa saat ditanyakan terkait konfirmasi kehadiran tersebut.
Hasto diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk melawan statusnya sebagai tersangka.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Menjelang pemeriksaan, Hasto menyatakan telah mempersiapkan diri dengan mempelajari hak-haknya sebagai tersangka.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka,” ucapnya.
“Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.
Hasto menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menilai kasus ini telah berlangsung lama, dan dirinya akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” katanya.(*)