Nasional

Connie Bakrie Simpan Dokumen Penting Dugaan Skandal Pejabat Tinggi

×

Connie Bakrie Simpan Dokumen Penting Dugaan Skandal Pejabat Tinggi

Sebarkan artikel ini
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie.(Foto : Kompas)
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie.(Foto : Kompas)

Penagar.id, NASIONAL – Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengonfirmasi bahwa dirinya menyimpan sejumlah dokumen yang berisi informasi sensitif terkait dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.

Dokumen tersebut disebut berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie dikutip Kompas, Senin (30/12/2024).

Connie menjelaskan, melalui unggahan di Instagram tiga hari lalu, bahwa dokumen tersebut disimpan sebagai langkah pengamanan agar tidak hilang.

Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Nataru 2024

Saat itu, dokumen-dokumen tersebut diberikan saat Connie pulang ke Jakarta dan dibawa kembali ke Rusia, tempat ia kini menjabat sebagai Guru Besar Universitas Negeri Saint Petersburg.

Dalam pernyataan terpisah, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut bahwa Hasto telah menitipkan dokumen dan video yang berisi bukti dugaan skandal petinggi negara.

Isi dokumen mencakup berbagai pelanggaran, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi.

Baca Juga :  Pemerintah akan Terapkan BBM Campur Sawit Awal Tahun 2025

“Jadi, membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, penyalahgunaan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi, hingga bukti terkait perpanjangan masa jabatan tiga periode dan pengambilalihan partai politik,” kata Guntur.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto sendiri tengah menghadapi kasus hukum.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Baca Juga :  Utang Pemerintah Naik Jadi Rp781,9 Triliun di RAPBN 2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa bukti keterlibatan Hasto mencakup aliran suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka terhadap Hasto telah diterbitkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, sejak 23 Desember 2024,” ujar Setyo.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini