Parlemen

Deprov Gorontalo Soroti Penghapusan Anggaran KORMI di Perubahan APBD 2025

×

Deprov Gorontalo Soroti Penghapusan Anggaran KORMI di Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. (Foto : Dok. Ist.)
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. (Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto menyoroti keputusan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak mengalokasikan dana untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menilai, kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya perhatian terhadap pembinaan olahraga berbasis masyarakat.

Padahal, kontingen KORMI Gorontalo baru saja menorehkan prestasi di Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa Tenggara Timur dengan perolehan 18 medali.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Ajak Peserta Peran Saka Nasional Perkuat Semangat Kebangsaan

“Bayangkan, KORMI Gorontalo meraih 18 medali di FORNAS pekan lalu, tapi bukannya diapresiasi, anggaran malah dihapus. Ini mencoreng citra Pemprov,” kata Mikson, Kamis (7/8/2025).

Mikson mengungkapkan bahwa pada APBD induk sebelumnya, KORMI menerima anggaran sebesar Rp 300 juta.

Namun, dalam pembahasan perubahan APBD tahun ini, usulan dana tersebut tidak kembali diakomodasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Janji itu tidak terealisasi hingga sekarang,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Minta Edaran Larangan PPPK di Ormas Dikaji Ulang 

Ia merujuk pada komitmen TAPD sebelumnya yang menyatakan KORMI akan tetap mendapat dukungan dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2025–2026.

Ia menekankan bahwa KORMI memiliki peran besar dalam mengembangkan olahraga masyarakat, apalagi 80 persen cabang olahraga yang bernaung di dalamnya berasal dari kalangan masyarakat bawah.

Momen nasional seperti FORNAS, kata dia, seharusnya menjadi kebanggaan daerah.

Mikson menambahkan, KORMI memiliki legalitas yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2025.

Baca Juga :  Femmy Udoki Serap Aspirasi Warga Terkait Kesehatan dan Pembangunan

“Ini momen nasional yang luar biasa. Harusnya Pemprov bangga dan memberi dukungan penuh, apalagi 80 persen cabang olahraga di KORMI adalah olahraga masyarakat kelas bawah yang punya potensi besar mendorong pariwisata lokal,” ujarnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini