HeadlineHukum

Direktur RSUD Otanaha dr. Grace Tumewu Diperiksa APH Terkait Penggunaan Dana PEN

×

Direktur RSUD Otanaha dr. Grace Tumewu Diperiksa APH Terkait Penggunaan Dana PEN

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Otanaha Kota Gorontalo, dr. Grace Tumewu. (Foto : read.id)
Direktur RSUD Otanaha Kota Gorontalo, dr. Grace Tumewu. (Foto : read.id)

Penagar.id – Direktur RSU Otanaha Kota Gorontalo, dr. Grace Tumewu, dilkabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota.

Informasi yang dihimpun media ini, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan dalam tiga proyek di lingkungan rumah sakit tersebut.

Pekerjaan yang didanai melalui skema PEN itu diduga tidak memenuhi standar spesifikasi, sehingga tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO di Kota Gorontalo

Pelaksanaandan bahkan disinyalir mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Direktur RSU Otanaha, dr. Grace Tumewu saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga :  Anggota Komisi I Deprov Dukung Langkah Propam Polres Pohuwato

dr. Grace tak terlalu memberikan banyak respons saat diwawancarai awak media. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penaganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Saat ini kami memilih untuk menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian,” kata Grace, Rabu (11/06/2025).

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Gorontalo Kembali Bikin Susah Pegawai, Kali ini Giliran PPPK

Meski kasus ini menjadi perhatian publik, Grace memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit tetap berfokus menjalankan pelayanan kesehatan.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page