Penagar.id – Direktur RSU Otanaha Kota Gorontalo, dr. Grace Tumewu, dilkabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota.
Informasi yang dihimpun media ini, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan dalam tiga proyek di lingkungan rumah sakit tersebut.
Pekerjaan yang didanai melalui skema PEN itu diduga tidak memenuhi standar spesifikasi, sehingga tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
Pelaksanaandan bahkan disinyalir mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Direktur RSU Otanaha, dr. Grace Tumewu saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
dr. Grace tak terlalu memberikan banyak respons saat diwawancarai awak media. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penaganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Saat ini kami memilih untuk menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian,” kata Grace, Rabu (11/06/2025).
Meski kasus ini menjadi perhatian publik, Grace memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit tetap berfokus menjalankan pelayanan kesehatan.(*)