Penagar.id, NASIONAL – Tim sukses pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, KPU DKI dianggap kurang profesional, terutama dalam pendistribusian formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih.
Basri menyoroti fakta bahwa banyak warga tidak menerima undangan tersebut tepat waktu. Hal ini menyebabkan sejumlah warga gagal memberikan hak pilihnya.
“Banyak warga yang tidak menerima, banyak warga yang tidak menerima dan yang menerima yang seharusnya dua, tiga, empat hari sebelumnya Pilkada, mereka rata-rata terimanya adalah satu atau dua minus H atau sebelum Pilkada,” ujar Basri melansir detikcom Senin (2/12/2024).
Dia menyebut bahwa keteledoran ini menghilangkan hak konstitusional masyarakat untuk memilih pemimpin daerah mereka.
“Karena tidak becusnya, tidak profesionalitasnya, para penyelenggara Pilkada ini, ada hak rakyat yang dihilangkan. Hak apa itu? hak untuk bisa memilih calon gubernurnya,” tegasnya.
“Hak ini dihilangkan oleh para penyelenggara Pemilu atau Pilkada ini, karena ketidakbecusannya terkait penyebaran formulir C6,” lanjutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Basri mengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Hari ini Insyaallah, atau paling lambat besok, kami akan melaporkan ke DKPP, mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan Tupoksinya dalam Pilkada kemarin,” jelasnya.(*)
Baca selengkapnya di Sini