DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK RI Sepakat Perkuat Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Suasana audiensi DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPK RI di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25). (Foto : Penagar.id/Abdulharis Kune)
Suasana audiensi DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPK RI di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25). (Foto : Penagar.id/Abdulharis Kune)

Penagar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo gelar pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin,(10/11/2025).

Agenda kerja yang di gelar di ruang sidang paripurna itu, membahas audiensi pembahasan pemberantasan korupsi.

Thomas Mopili selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya berfokus dalam penindakan tapi harus berbarengan dengan pencegahan,” ujarnya

Baca Juga :  Setwan Deprov Perkuat Semangat Kebersamaan Jelang Hari Kemerdekaan

Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa komitmen penuh mereka sebagai lembaga legislatif untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Agenda audiens ini merupakan momentum penting sebagai edukasi dan penguatan untuk lembaga,” tegasnya

Baca Juga :  BK DPRD Provinsi Gorontalo : Dua Aleg Akan Disidang Bulan Depan

T.Mopili berharap kegiatan audiens ini bisa dapat meningkatkan koordinasi secara reguler, dan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Gorontalo.

“Semoga kegiatan yang kita lakukan hari ini bisa menjadi langkah kita menuju pemerintahan yang bersih dan transparan,”pungkasnya

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Matangkan Agenda Jelang Tutup Tahun 2025

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."