Advertising - Scroll untuk lanjut
Parlemen

DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pengurangan Lahan Relokasi SMA Negeri 1 Bulango Ulu

×

DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pengurangan Lahan Relokasi SMA Negeri 1 Bulango Ulu

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat kerja gabungan komisi yang digelar di ruang Dulohupa, DPRD Provinsi Gorontalo Rabu (1/10/2025).(Foto : Dok. Ist.)
Suasana rapat kerja gabungan komisi yang digelar di ruang Dulohupa, DPRD Provinsi Gorontalo Rabu (1/10/2025).(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Relokasi SMA Negeri 1 Bulango Ulu menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat kerja gabungan komisi yang digelar di ruang Dulohupa, Rabu (1/10/2025).

DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti adanya dugaan pengurangan lahan sekolah dari 10.000 meter persegi menjadi hanya 5.000 meter persegi di lokasi baru.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mengungkapkan relokasi tersebut dijalankan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan alasan keterbatasan lahan.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov-Wali Kota Gorontalo Bertemu, Bahas Nasib SMA 8

Namun, menurutnya masyarakat menilai masih ada lahan kosong di sekitar area yang seharusnya bisa dimanfaatkan.

“Jika sebelumnya lahan sekolah mencapai 10 ribu meter persegi, wajar masyarakat berharap luas lahan di lokasi baru tetap sama. Apalagi sekolah ini adalah aset provinsi yang harus dilindungi,” ujar Femmy.

Selain soal luas lahan, DPRD juga mempertanyakan mekanisme relokasi yang dianggap tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Akan Hadirkan Dua Instansi Terkait Beasiswa Pemprov

Dari hasil rapat diketahui, sudah ada enam kali pertemuan antara BWS dengan pemerintah Kabupaten Bone Bolango tanpa melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun dinas teknis terkait.

“Prosedur ini jelas dilewati. Aset provinsi tidak bisa dipindahkan begitu saja tanpa koordinasi dengan pemprov,” tegasnya.

Rapat gabungan yang dihadiri Komisi I, III, dan IV DPRD bersama sejumlah OPD akhirnya menyepakati perlunya kajian ulang atas proses relokasi tersebut.

Baca Juga :  PIAD Provinsi Gorontalo Gelar Workshop Bahas Peran Keluarga dan Kesetaraan Gender

DPRD memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna menjamin kepastian aset pendidikan dan hak masyarakat tetap terjaga.

“Kami di Komisi I akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Relokasi boleh dilakukan, tapi jangan sampai merugikan aset pendidikan dan masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” kata Femmy.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini