Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga pada solusi yang berimbang.

Jakarta, 6 Mei 2026 — PAM JAYA terus berupaya menghadirkan layanan air minum perpipaan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Target cakupan 100% pada tahun 2029 menjadi komitmen bersama yang dijalankan melalui peningkatan infrastruktur sekaligus penataan aset secara bertanggung jawab.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban rumah dinas di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Aset tersebut merupakan milik sah PAM JAYA berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 2699/Bendungan Hilir.

Baca Juga :  Pasar Global Mixed: Inflasi, AI, dan Geopolitik Tekan Wall Street

Rumah dinas ini sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980. Seiring waktu, masa berlaku izin tersebut telah berakhir, sehingga perlu dilakukan penertiban atas 15 rumah dinas tersebut.

Proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terbuka, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, melalui tahapan pembinaan pemberitahuan dan peringatan, kemudian tahap akhir penertiban. Hari ini kita sudah berada di tahap penertiban dimana seluruh langkah ini dijalankan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada para penghuni. Penertiban ini akan dipimpin langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat serta melibatkan Polisi, TNI, Walikota Jakarta Pusat, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Bitcoin Melejit di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran, Sinyal Awal Reli Baru?

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan rumah susun bagi 15 (lima belas) penghuni rumah dinas serta bantuan berupa bantuan dana dari PAM JAYA kepada masing-masing penghuni rumah dinas yang kooperatif dalam pelaksanaan penertiban.

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga pada solusi yang berimbang.

Baca Juga :  Emas Stabil di Level Tinggi, Dupoin Futures Prediksi Potensi Kenaikan ke 5231

“Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta”, ujar Gatra.

Penertiban rumah dinas dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan objek vital, karena lokasi berada sangat dekat dengan reservoir IPA Pejompongan II yang aksesnya harus dijaga secara ketat.

PAM JAYA berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan, bertahap, dan bertanggung jawab, demi mendukung pelayanan air minum perpipaan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.

-Selesai-

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Artikel ini ditulis oleh Mitra Penagar.id yang berkolaborasi dalam mempublikasikan artikel kemitraan strategis terkait promosi produk dan layanan jasa secara informatif dengan tetap menjaga standar estetika media.