Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Hasto Kristiyanto Tetap Tersangka

Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Foto : CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Foto : CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Penagar.id, NASIONAL – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, memutuskan untuk tidak menerima permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan tersebut tidak jelas sehingga tidak dapat diterima.

“Mengadili: Mengabulkan eksepsi dari termohon. Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025), dilansir CNN Indonesia.

Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 153 barang bukti dalam sidang praperadilan ini.

Dari jumlah tersebut, sebelas di antaranya merupakan bukti elektronik, termasuk handphone yang disita dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara.

Baca Juga :  Ini Lokasi Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Tak hanya itu, KPK juga membawa empat orang ahli untuk memperkuat argumen bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum.

Para ahli dihadirkan guna memastikan bahwa tindakan projustitia yang dilakukan KPK sah secara hukum.

Baca Juga :  Tembus 3,2 Juta Pelamar, Berikut Instansi Favorit CPNS 2024

Sebelumnya, Hasto mengajukan permohonan Praperadilan ini pada 10 Januari 2025.

Baca Juga :  Seluruh Wilayah di Indonesia Ditargetkan Teraliri Listrik dalam 5 Tahun

Perkaranya pun resmi terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."