NasionalHeadline

Hasto Siapkan Video Bukti Dugaan Keterlibatan Korupsi Petinggi Negara

×

Hasto Siapkan Video Bukti Dugaan Keterlibatan Korupsi Petinggi Negara

Sebarkan artikel ini
Hasto Kristiyanto berbicara sambil memegang buku biografi Bung Karno. (Arsip PDI Perjuangan via CNN Indonesia)
Hasto Kristiyanto berbicara sambil memegang buku biografi Bung Karno. (Arsip PDI Perjuangan via CNN Indonesia)

Penagar.id, NASIONAL -Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyiapkan sejumlah video yang diklaim mampu membongkar dugaan korupsi yang melibatkan petinggi negara.

Guntur meyakini, jika video-video tersebut dipublikasikan, dampaknya akan signifikan, baik dalam peta pemberantasan korupsi maupun opini publik.

“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video. Itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama,” kata Guntur dalam unggahannya di Instagram pada Kamis (26/12/2024).

Baca Juga :  Gelar Aksi di Polda Gorontalo, Aliansi BEM Provinsi Desak Pecat Dirreskrimsus!

“Kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa video-video tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan Hasto beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Guntur, konten video tidak hanya menyebut nama-nama, tetapi juga disertai bukti-bukti yang kuat.

“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” tegas Guntur.

Baca Juga :  Sebanyak 18 Oknum Polisi Propam Polri, Diduga Peras WNA

“Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (24/12), KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke Komisioner KPU, yang juga melibatkan Harun Masiku.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga :  Pulau Saronde Dikembalikan ke PT GAB, Pemda Gorut Wajib Bayar Ganti Rugi

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022.

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page