Nasional

Isu Redenominasi Rupiah Mencuat Lagi, DPR Ingatkan Potensi Inflasi

×

Isu Redenominasi Rupiah Mencuat Lagi, DPR Ingatkan Potensi Inflasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images)
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images)

Penagar.id – Wacana redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali mencuat ke permukaan dan menuai sorotan dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Eric Hermawan, mengingatkan agar langkah tersebut dikaji secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan inflasi dan gejolak nilai tukar.

Menurut Eric, penyederhanaan nominal uang memang dapat membawa kemudahan dalam transaksi dan pencatatan keuangan.

Namun, tanpa sosialisasi dan perencanaan matang, kebijakan ini justru bisa berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga :  Purba Yudhi Resmi Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani

“Dampak baiknya, simpel dan mudah dibelanjakan serta sederhana dalam pencatatan. Dampak buruknya, jika tidak hati-hati dalam sosialisasi dan pelaksanaan, maka akan menjadi penyebab inflasi, dan tidak menentunya mata uang rupiah,” kata Eric, diansir Kompas , Rabu (12/11/2025).

Eric menjelaskan, potensi gejolak harga dapat muncul karena adanya pembulatan nilai ketika redenominasi dilakukan. Ia mencontohkan kondisi yang mungkin terjadi di pasar ritel akibat perubahan nilai nominal tersebut.

Baca Juga :  Viral Patwal Tunjuk Taksi Alphard, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

“Redenominasi ini kan pembulatan Rp 1.000. Misal harga Aqua Rp 1.200, maksimal akan dijual Rp 1. Rp 200-nya kemana? Maka akan dinaikkan Rp 2, sehingga harga-harga naik. Terjadi inflasi. Ini jadi masalah,” jelasnya.

Meski demikian, Eric menegaskan bahwa secara prinsip Indonesia tetap memiliki peluang untuk menerapkan redenominasi, asalkan disiapkan dengan matang dan dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, proses menuju implementasi kebijakan ini tidak bisa instan karena memerlukan dasar hukum dan regulasi yang kuat.

Baca Juga :  Maret 2025, Otorita IKN Pindah Kantor ke Kaltim

“Memungkinkan dilakukan redenominasi. Namun langkah-langkah untuk menuju redenominasi cukup panjang. Mulai menyiapkan UU, peraturan Bank Indonesia, peraturan Kemenkeu, dan tata teknis pelaksanaan,” imbuh Eric.

Eric memperkirakan, rencana penyederhanaan nilai rupiah ini tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, mengingat banyak aspek teknis dan sosial yang perlu disiapkan terlebih dahulu, termasuk strategi sosialisasi agar masyarakat tidak salah memahami perubahan tersebut.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini