Penagar.id – Wacana redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali mencuat ke permukaan dan menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Eric Hermawan, mengingatkan agar langkah tersebut dikaji secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan inflasi dan gejolak nilai tukar.
Menurut Eric, penyederhanaan nominal uang memang dapat membawa kemudahan dalam transaksi dan pencatatan keuangan.
Namun, tanpa sosialisasi dan perencanaan matang, kebijakan ini justru bisa berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Dampak baiknya, simpel dan mudah dibelanjakan serta sederhana dalam pencatatan. Dampak buruknya, jika tidak hati-hati dalam sosialisasi dan pelaksanaan, maka akan menjadi penyebab inflasi, dan tidak menentunya mata uang rupiah,” kata Eric, diansir Kompas , Rabu (12/11/2025).
Eric menjelaskan, potensi gejolak harga dapat muncul karena adanya pembulatan nilai ketika redenominasi dilakukan. Ia mencontohkan kondisi yang mungkin terjadi di pasar ritel akibat perubahan nilai nominal tersebut.
“Redenominasi ini kan pembulatan Rp 1.000. Misal harga Aqua Rp 1.200, maksimal akan dijual Rp 1. Rp 200-nya kemana? Maka akan dinaikkan Rp 2, sehingga harga-harga naik. Terjadi inflasi. Ini jadi masalah,” jelasnya.
Meski demikian, Eric menegaskan bahwa secara prinsip Indonesia tetap memiliki peluang untuk menerapkan redenominasi, asalkan disiapkan dengan matang dan dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, proses menuju implementasi kebijakan ini tidak bisa instan karena memerlukan dasar hukum dan regulasi yang kuat.
“Memungkinkan dilakukan redenominasi. Namun langkah-langkah untuk menuju redenominasi cukup panjang. Mulai menyiapkan UU, peraturan Bank Indonesia, peraturan Kemenkeu, dan tata teknis pelaksanaan,” imbuh Eric.
Eric memperkirakan, rencana penyederhanaan nilai rupiah ini tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, mengingat banyak aspek teknis dan sosial yang perlu disiapkan terlebih dahulu, termasuk strategi sosialisasi agar masyarakat tidak salah memahami perubahan tersebut.






