Penagar.id, GORONTALO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone Bolango, Misnawaty Wantogia, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja yang jelas sebagai tolok ukur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Penegasan ini disampaikan oleh Misnawaty usai penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh ASN di lingkungan Diskominfo Bone Bolango, yang berlangsung di ruang kerjanya pada Senin (3/2/2025).
Penandatanganan PK dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kasubbag, Subkoordinator, hingga seluruh staf pelaksana di Diskominfo Bone Bolango.
Misnawaty menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi memiliki makna mendalam terkait komitmen ASN dalam menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Jadi indikator kinerja itu adalah sebagai tolak ukur kita di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap ASN memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing.
Indikator kinerja berfungsi sebagai pedoman dalam memastikan tugas yang diberikan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Untuk itu, PK ini menjadi sebuah pedoman dan patron bagi kita di dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” pungkasnya.(*)