Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi Jadi Atensi Kapolri

×

Kasus Polisi Tembak Polisi Jadi Atensi Kapolri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Kompas)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Kompas)

Penagar.id, NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan mendalam terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Ia menekankan pentingnya pendalaman motif di balik insiden tersebut.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata Sigit di mengutip CNN Indonesia, Jumat (22/11/2024).

“Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tanggapi Rencana Trump, China Tegaskan Gaza Bukan Alat Tawar-Menawar Politik

Sigit juga meminta tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, apalagi jika terbukti pelaku melakukan hal yang mencemarkan nama baik institusi.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu,” tegasnya.

Kasus ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, di Mapolres Solok Selatan.

Baca Juga :  Ketum PDIP Mengaku Sering Disadap, Yasonna: Kader Diingatkan Hati-Hati

Penembakan tersebut dilakukan dalam jarak dekat, dengan sembilan peluru dilepaskan, dua di antaranya bersarang di tubuh korban.

Menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, korban meninggal di tempat akibat luka tembak di pelipis dan pipi yang menembus bagian tengkuk.

“Tembakan memang benar ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk,” jelas Suharyono.

Baca Juga :  Aktor Jefri Nichol Masih Berstatus Saksi usai Terlibat Dugaan Pengeroyokan

Tersangka telah menyerahkan diri dan sedang menjalani pemeriksaan. Suharyono memastikan tindakan tegas akan diambil, termasuk pemecatan pelaku.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” pungkasnya.(*)

 

Baca selengkapnya di Sini 

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page