Penagar.id – Laporan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Boalemo kembali memasuki babak baru.
Koordinator Gerak, Abd Wahidin Tutuna bersama sejumlah aktivis Gerak kembali menghadiri panggilan resmi dari Kejaksaan Agung RI, Kamis (21/8/2025).
Undangan ini menjadi yang kedua setelah laporan awal mereka menyeret dugaan penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah.
Abd Wahidin Tutuna mengungkapkan, pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu diwarnai dengan rangkaian pertanyaan mendetail dari penyidik.
Fokus diskusi disebut semakin mengerucut, memberi sinyal bahwa Kejaksaan Agung mulai menaruh perhatian serius pada kasus ini.
“Kami sudah diminta menjelaskan lebih dalam. Banyak pertanyaan yang dilontarkan, tapi biarlah publik menunggu hasilnya. Karena apa yang terjadi di dalam, tidak semuanya perlu kami buka ke media,” kata Abd Wahidin Tutuna.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi publik, apakah Kejaksaan Agung mulai menemukan benang merah yang dapat mengaitkan nama-nama penting dalam lingkaran kekuasaan Boalemo.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada kursi Bupati dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Boalemo. Keduanya dinilai memiliki informasi kunci terkait mekanisme pengadaan Alkes.
Jika proses hukum berlanjut, bukan tidak mungkin badai besar akan menyingkap peran aktor utama di balik kebijakan tersebut.
Publik pun menunggu langkah tegas Kejaksaan Agung, apakah berani membuka secara gamblang dugaan praktik korupsi yang menyeruak.d Dinamika hukum di Boalemo kini berada dalam sorotan pusat.