Penagar.id, GORONTALO – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Pontolo, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, pada Jumat (14/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
Dalam agenda ini, rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin langsung oleh Nani Mbuinga, didampingi oleh Saphia Tuna dan Djoni Dalanggo. Mereka diterima oleh Jariyah Latif, selaku Kaur Umum Desa Pontolo, di aula serba guna desa.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa serta perwakilan warga penerima manfaat BLP3G.
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo telah berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Nani Mbuinga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pelaksanaan program bantuan sosial agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami melakukan pemantauan terhadap penyaluran bantuan BLP3G agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat Desa Pontolo,” ungkap Nani Mbuinga.
Lebih lanjut, Nani Mbuinga menjelaskan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat miskin ekstrem di Gorontalo.
Dalam kesempatan yang sama, Jariyah Latif menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Boalemo menerima bantuan BLP3G untuk 284 Kepala Keluarga.
Sementara itu, khusus untuk Desa Pontolo, jumlah penerima manfaat pada tahun yang sama mencapai 35 Kepala Keluarga. Setiap paket bantuan yang diterima warga berisi 5 kilogram beras, 1 botol minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, dan 10 butir telur.
Dengan adanya pemantauan dari DPRD Provinsi Gorontalo, diharapkan bahwa perbaikan mekanisme penyaluran dapat dilakukan. Evaluasi yang lebih ketat dan transparan sangat diperlukan agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan efektivitas program bantuan sosial akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Gorontalo.(*)