Nasional

Kuasa Hukum Razman Dipecat KAI, Buntut Aksi Naik Meja Sidang

×

Kuasa Hukum Razman Dipecat KAI, Buntut Aksi Naik Meja Sidang

Sebarkan artikel ini
Pengacara Firdaus Oiwobo saat mendampingi Razman Arif Nasution. (Foto : Kompas)
Pengacara Firdaus Oiwobo saat mendampingi Razman Arif Nasution. (Foto : Kompas)

Penagar.id, NASIONAL – Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman Nasution, resmi diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah aksinya yang kontroversial di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Selain itu, PN Jakut juga melaporkan tindakannya ke kepolisian.

Kericuhan bermula usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris oleh Razman Nasution.

Saat itu, Razman mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi, memicu ketegangan di ruang sidang.

Baca Juga :  Sebanyak 18 Oknum Polisi Propam Polri, Diduga Peras WNA

Tim pengacara Hotman segera mengamankannya keluar, tetapi situasi di dalam ruang sidang semakin panas.

Adu mulut antara tim pengacara Razman dan Hotman terus berlanjut hingga Firdaus tiba-tiba menaiki meja sidang. Aksinya langsung mendapat reaksi keras dari tim Hotman yang memprotes tindakannya.

Dicopot dari KAI

Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan memberhentikan Firdaus Oiwobo karena dianggap mencoreng profesi advokat serta merusak nama baik organisasi.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Timah : Saksi Beberkan Arahan Jokowi

“Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut,” ujar Vice President KAI, Petrus Bala Pattyona, dalam akun Instagram resmi DPP KAI, dikutip dari detikcom, Selasa (11/2/2025).

Petrus juga mendesak agar Pengadilan Tinggi Banten mencabut berita acara sumpah Firdaus sebagai advokat, serta melarangnya berpraktik secara permanen.

“KAI memutuskan mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau jajaran Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya, dan melarang berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia karena perilakunya telah merusak wibawa organisasi, wibawa profesi, dan merusak wibawa atau marwah pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jokowi Pamit

Belakangan, Firdaus Oiwobo membantah dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ia mengaku sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari organisasinya, sekitar enam bulan lalu.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini