Nasional

Kunjungi MUI, Ustadz Lim: Syariat Islam Harus Diterapkan Lewat Dakwah dan Kedamaian

×

Kunjungi MUI, Ustadz Lim: Syariat Islam Harus Diterapkan Lewat Dakwah dan Kedamaian

Sebarkan artikel ini
Ustads Abdul Rahim Ba'asyir. (Foto : Ist.)
Ustads Abdul Rahim Ba'asyir. (Foto : Ist.)

Penagar.id, NASIONAL – Abdul Rahim Ba’asyir atau Ustad Lim mengunjungi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini.

Putra dari Abu Bakar Ba’asyir sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Salman Al Farisi ini, datang bersama rombongan.

Selain dirinya, ada pula Ustadz Abu Bakar Ba’asyir serta sejumlah Kyai Solo dan Pekalongan yang berkunjung ke Kantor Pusat MUI di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2025 tersebut.

Dalam penyampaiannya, Lim mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan surat aspirasi dan nasehat serta permohonan fatwa atas penerapan syari’at islam secara kaffah di Indonesia.

“Kedatangan ustad Abu Bakar Ba’asyir bersama saya dan beberapa kyai Solo dan Pekalongan ke Kantor Pusat MUI untuk menyampaikan aspirasi, nasehat, serta permohonan fatwa atas penerapan syari’at islam secara kaffah di Indonesia,” kata Lim di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah pada Selasa (28/1/2025)

Baca Juga :  Rupiah Terdampak Ketegangan Geopolitik Timur Tengah

Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Abu Bakar Ba’asyir adalah tindaklanjut dari apa yang telah dilakukan kepada calon presiden dan calon wakil presiden pada kontestan Pilpres 2024 lalu.

“Hal ini merupakan bentuk keseriusan dan konsistensi dari apa yang dulu pernah dilakukan saat menjadi Amir JAT (Jamaah Ansharut Tauhid), yakni menyusun dan membuat buku dalam beberapa seri yang berjudul ‘Tadzkiroh’ yang berarti nasehat atau peringatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Viral, Sunhaji Penjual Es Teh Diumrahkan dan Gabung Banser

Lim menjelaskan, Buku atau kitab Tadzkiroh kali pertama ditulis pada tahun 2012 dan dikirimkan kepada Ketua dan Anggota DPR RI.

Kitab Tadzkiroh tersebut juga dikirimkan ke seluruh pimpinan penegak hukum di NKRI yang mengaku muslim untuk dapat merujuk kepada hukum Allah, (syari’at islam), termasuk sebagai acuan dalam bernegara di Indonesia.

“Kami sepakat bahwa jangan sampai menggunakan kekerasan, terlebih dengan aksi terror untuk memaksa pemerintah merubah haluan hukumnya,” ucapnya.

“Karena di Indonesia, umat Islam masih sangat diberikan kebebasan dalam beribadah dan menjalankan keyakinanya,” jelas Lim.

Lebih dari itu, lanjut Lim, Pancasila adalah dasar negara Indonesia, yang sesungguhnya telah mengandung unsur-unsur ketauhidan dan tuntunan Islam di dalamnya.

Baca Juga :  Indonesia akan Stop Impor 4 Pangan ini di 2025

Karena itu, kata dia, penerapan syari’at islam secara kaffah di Indonesia, agar dilaksanakan sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

“Seperti dengan dakwah dan do’a yang penuh kedamaian, bukan dengan kekerasan dan kerusakan yang mengatasnamakan islam. Sebab, agama islam harus membawa rahmat bagi sekalian alam,” jelas Lim.

“Dengan telah kami serahkan buku dan surat kepada para pemimpin dan pengambil kebijakan negeri ini, maka lepas tanggungjawab kami nanti kelak di akherat,” ujarnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page